BRIN: Andi Pangerang Terbukti Lakukan Pelanggaran Disiplin
Sidang hukuman disiplin terhadap Andi digelar secara tertutup mulai pukul 09.30 sampai 12.30 WIB pada Selasa (9/5) lalu. Sidang itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari rekomendasi sidang etik Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 26 April 2023.
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) telah menggelar sidang hukuman disiplin terhadap periset astronomi, Andi Pangerang Hasanudin (APH). Sidang disiplin ini digelar buntut komentar bernada ujaran kebencian yang dia lakukan di media sosial.
Kepala Biro Organisasi, dan Sumber Daya Manusia BRIN, Ratih Retno Wulandari mengatakan, hasil sidang yang dilakukan Tim Pemeriksa Disiplin PNS BRIN memutuskan Andi Pangerang terbukti melakukan pelanggaran disiplin.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Kenapa pengelola kata sandi penting? Beberapa orang masih sering menggunakan kata sandi yang sama untuk banyak akun berbeda. Apabila ada peretas yang berhasil mengetahui akun sandi tersebut, maka berpotensi bisa mengakses semua akun yang pengguna miliki. Oleh karena itu, manfaatkan pengelola kata sandi.
-
Kapan Harun Kabir meninggal? Tanggal 13 November 1947, jadi hari terakhir Harun Kabir dalam menentang kekuasaan Belanda yang kembali datang ke Indonesia.
-
Bagaimana BRI Peduli membantu Yayasan Bening Saguling? Dalam membantu mewujudkan upaya Yayasan Bening Saguling melestarikan Sungai Citarum, BRI Peduli menyalurkan bantuan infrastruktur seperti gudang Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) Bank Sampah Induk, pembangunan workshop (bengkel perbaikan mesin pengolahan sampah) dan bantuan kendaraan pengangkut sampah.
-
Kapan Hari Brimob diperingati? Bangsa Indonesia memperingati Hari Brimob setiap tanggal 14 November.
-
Apa itu KPR BRI Suku Bunga Berjenjang? KPR BRI Suku Bunga Berjenjang adalah program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang ditawarkan oleh BRI dengan suku bunga yang berjenjang. Program ini memiliki suku bunga fixed rate pada tahun-tahun awal tertentu, kemudian suku bunga akan berubah pada tahun-tahun berikutnya.
"Anggota dari Tim Pemeriksa Disiplin PNS terdiri dari atasan langsung, unsur kepegawaian, unsur pengawasan dan pejabat lain yang ditunjuk," ujarnya dalam keterangan di Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Rabu (10/5)
Proses Jalannya Persidangan Disiplin
Ratih menjelaskan, sidang hukuman disiplin digelar secara tertutup mulai pukul 09.30 sampai 12.30 WIB pada Selasa (9/5) lalu. Sidang itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari rekomendasi sidang etik Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 26 April 2023.
Dalam sidang hukuman disiplin tersebut disampaikan beberapa pertanyaan dan jawaban yang diberikan kepada AP dari sidang sebelumnya sebagai bentuk klarifikasi dan dituangkan dalam berita acara.
Berdasarkan sidang tersebut, Tim Pemeriksa Disiplin PNS membuat rekomendasi untuk disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian beserta Berita Acara Pemeriksaan yang telah ditandatangani oleh Tim Pemeriksa Disiplin PNS dan APH.
"Tim Pemeriksa Disiplin PNS pada sidang ini baru memberikan rekomendasi, keputusan jenis hukumannya ada di Pejabat Pembina Kepegawaian," jelasnya.
Ratih menambahkan rekomendasi atas sanksi yang akan dijatuhkan kepada APH dengan mempertimbangkan dampak atas perbuatan APH. Termasuk melihat hal yang meringankan dan juga memberatkan.
Hasil sidang Tim Pemeriksa akan disampaikan kepada Kepala BRIN selaku Pejabat Pembina Kepegawaian yang akan memutuskan sanksi yang akan diberikan.
Atasan Andi juga Diperiksa
Sementara itu, Sekretaris Utama BRIN Nur Tri Aries Suestiningtyas mengungkapkan Sidang Majelis Kode Etika dan Kode Perilaku juga telah digelar terhadap atasan APH berinisial TD. Sidang itu dilakukan mulai pukul 14.00 sampai 19.00 WIB, Selasa (2/5).
"Dari hasil klarifikasi pada sidang tersebut diperoleh informasi terkait konteks tulisan yang ramai diperbincangkan," kata Nur.
Meski konteks dari kalimat tersebut terkait penentuan Hari Raya Idul Fitri, namun dapat dipahami berbeda. Konteksnya bisa menjadi lebih luas tergantung pada pembaca memaknainya.
"Atas hal tersebut yang bersangkutan mengakui telah lalai bahwa di ranah publik diskusi tidak dapat menggunakan bahasa-bahasa yang dibatasi konteks maupun pilihan kata yang dianggap sudah biasa pada komunitasnya, namun tidak biasa untuk konsumsi umum," ucapnya.
Nur menceritakan, selama ini diskusi panas sudah sering terjadi di laman media sosial yang bersangkutan, terkhusus mengenai penentuan hari raya umat Islam.
"Menurut yang bersangkutan merasa perlu untuk melakukan edukasi dan diseminasi terkait hasil penelitiannya dan sebagai anggota dari tim hisab/rukyat Kementerian Agama sejak tahun 1996," terangnya.
"Namun yang bersangkutan juga menyadari kasus ini sebagai pembelajaran penting ke depannya bahwa diskusi ilmiah ketika dilakukan pada ranah publik dapat menimbulkan banyak kesalahpahaman," imbuh Nur.
BRIN menjadikan kasus itu sebagai pembelajaran dan titik awal penting mengingat posisi BRIN sebagai institusi yang menaungi para periset di Tanah Air.
Apalagi BRIN berencana untuk menginisiasi penelitian bersama secara multidisiplin tidak hanya dari ilmu astronomi, namun juga ilmu sosial-humaniora dan ilmu agama, serta budaya guna mendapatkan solusi permasalahan secara ilmiah.
"Kami memiliki seluruh komponen untuk melakukan riset secara komprehensif dari berbagai sisi karena hampir seluruh kepakaran periset saat ini sudah bergabung menjadi periset BRIN," pungkas Nur.
(mdk/lia)