BRIN Sebut Jokowi Terindikasi Salahgunakan Wewenang soal Data Intelijen
Menurut peneliti BRIN, seharusnya Jokowi tidak mobilisasi intelijen negara untuk memata-matai partai politik.
Jokowi dianggap menggunakan intelijen untuk memata-matai partai politik jelang Pemilu 2024.
BRIN Sebut Jokowi Terindikasi Salahgunakan Wewenang soal Data Intelijen
Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyalahgunakan kekuasaan buntut pengakuan mengantongi data intelijen soal partai politik.
Jokowi dianggap menggunakan intelijen untuk memata-matai partai politik jelang Pemilu 2024.
Penilaian ini disampaikan Koordinator Klaster Riset Konflik Pertahanan dan Keamanan BRIN Muhamad Haripin dalam seminar ‘Bahaya Penyalahgunaan Intelijen dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024’ pada Kamis, 21 September 2023.
- Koalisi Masyarakat Sipil Desak DPR Panggil Jokowi dan BIN Terkait Dugaan Penyalahgunaan Data Intelijen Partai Politik
- Blak-blakan Jokowi, Data Intelijen Hadir Tiap Sarapan
- Data Intelijen Apa saja yang Diterima Jokowi? Ini Daftarnya
- Jokowi Ngaku Punya Data Intelijen Arah Politik Partai, PKS Anggap Alarm Berbahaya
“Kalau menurut pandangan kami dari klaster Hankam bahwa apa yang diungkapkan oleh presiden itu bahwa dia menerima informasi dari intelijen tentang partai politik, itu adalah suatu bentuk penyalahgunaan kekuasaan,” kata Haripin.
“Atau setidaknya kita bilang ada indikasi terjadinya penyalahgunaan intelijen untuk kepentingan kekuasaan,” sambung dia.
Haripin menyinggung Undang-Undang (UU) Nomor 17 tahun 2011 tentang Intelijen Negara. Dalam UU itu disebutkan, tugas intelijen negara adalah mencegah, menangkal, dan menanggulangi ancaman keamanan nasional.
Menurut Haripin, seharusnya Jokowi tidak mobilisasi intelijen negara untuk memata-matai partai politik. Dia menyebut, langkah Jokowi memanfaatkan intelijen untuk mematai-matai parpol politik justru melanggar kebebasan warga. Selain itu, Jokowi berpotensi mengancam tahapan Pemilu 2024.
“Menurut kami, pernyataan presiden itu bisa menjadi ancaman sebetulnya bagi proses menjelang Pemilu tahun depan dan juga mengancam nilai-nilai kebangsaan yang terkandung dalam Pancasila,”
ucap Haripin.
merdeka.com
Haripin mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membentuk panitia khusus untuk mengusut langkah Jokowi menggunakan intelijen negara untuk memata-matai partai politik.
“Bentuk panitia khusus gabungan Komisi I dan Komisi III agar proses investigasi berjalan lebih komprehensif. Telusuri arahan dan justifikasi dari presiden mengenai operasi pengumpulan dan analisis informasi soal partai politik,” ujar Haripin.
Pengakuan Jokowi Terima Data Intelijen Partai Politik
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku mengetahui semua isi dalamnya partai politik. Jokowi memegang data parpol hingga tahu ke mana arah partai politik tersebut.
"Saya tahu dalamnya partai seperti apa saya tahu. Partai-partai seperti apa saya tahu, ingin mereka menuju ke mana saya juga ngerti,"
kata Jokowi saat membuka acara rapat kerja nasional relawan Seknas Jokowi di Hotel Salak, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (16/9).
merdeka.com
Kepala Negara mendapatkan informasi partai-partai dari laporan-laporan intelijen BIN, Polri dan BAIS TNI. Kata Jokowi, informasi yang diterimanya sangat lengkap.
"Informasi yang saya terima komplet dari intelijen saya ada BIN, dari intelijen di Polri ada, dari intelijen TNI saya punya BAIS dan informasi-informasi di luar itu," ucap Jokowi.