Buat judi online, Mirza kuras duit Rp 80 juta milik tabungan bos
Pelaku membuka laci lemari di salah satu ruangan di PT Pusri Palembang, dan mengambil 2 kartu ATM bosnya.
Kebelet main judi online, Ahmad Mirza (24) nekat mencuri dua kartu ATM milik atasannya, Taher. Lantaran mengetahui password, pelaku berhasil menguras uang Rp 80 juta. Tersangka yang tercatat sebagai warga Jalan Letnan Murod, Kelurahan 20 Ilir D-IV, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, itu berhasil diamankan petugas setelah dipancing korban untuk mengakui perbuatannya, Rabu (3/2). Sementara perbuatan itu dilakukannya pada 2 November 2015.
Kepada petugas, tersangka mengaku menyesal telah membuang kepercayaan atasannya sendiri dengan membuka laci lemari di salah satu ruangan di PT Pusri Palembang. Dalam lemari tersebut terdapat ATM Mandiri beserta pin dan ATM Bukopin. Tersangka juga meretas pin ATM Bukopin milik korban.
"Dua ATM itu saya ambil semua, seluruhnya ada Rp 80 juta," ungkap tersangka Mirza di Mapolsek Kalidoni Palembang, Rabu (3/2).
Setelah memperoleh uang tersebut, tersangka menghabiskannya untuk main judi poker online di sebuah warnet tak jauh dari rumahnya.
"Cuma buat main poker saja, memang sudah kecanduan, duit lagi tidak ada," kata dia.
Menurut dia, sebelum ditangkap polisi dia bersama keluarganya sudah berencana berdamai dengan korban. Namun, saat janjian untuk bertemu, korban justru membawa polisi dan meringkusnya.
"Saya mengaku saya pelakunya. Itu biar kami damai, tapi malah ditangkap," kata dia.
Kapolsek Kalidoni Palembang AKP Rachmat Syawal Pakpahan mengatakan, tersangka berhasil diamankan petugas setelah dipancing korban. Sebelumnya, korban mengetahui aksi tersangka melalui rekaman CCTV ruangannya.
"Barang bukti yang kita amankan slip pengambilan uang dan kartu ATM Bukopin. Total kerugian korban Rp 80 juta," pungkasnya.