Terima Bagian Uang Judi Online, Atlet Biliar Makassar dan Kendari Ditangkap
Penonton pertandingan bisa memasang taruhan mulai Rp500 ribu sampai Rp1 juta. Kedua atlet mendapatkan 20 persen dari nilai taruhan.
Dua atlet biliar, masing-masing dari Makassar dan Kendari, terlibat bisnis judi online. Keduanya diduga sengaja bertanding dan disiarkan langsung di media sosial untuk dijadikan sarana perjudian.
-
Siapa saja yang terlibat transaksi judi online? Yang lebih memprihatinkan lagi adalah menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) lebih dari 1.000 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) beserta sekretariat jenderalnya terlibat transaksi judi online.
-
Siapa yang dihukum jika main judi online? Panglima TNI Jenderal Agus Subianto menegaskan akan memberikan hukuman kepada anggotanya yang bermain judi online.
-
Siapa yang berpotensi terjerat judi online? Tetap fokus pada tujuan hidup dan apa yang penting bagi Anda. Cara Sederhana Agar Tidak Tergiur Judi Online Dalam era digital saat ini, perjudian online telah menjadi salah satu tantangan besar bagi banyak orang.
-
Siapa saja yang terdampak judi online? Bahkan baru-baru ini Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengungkapkan praktik judi online kini sudah merambah ke para legislatif pusat dan daerah, yakni Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) hingga Sekretaris Jenderal.
-
Apa yang terjadi pada pengguna judi online di Indonesia? Alhasil, jumlah pengguna judi online di Indonesia terus mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Bahkan, Indonesia menempati posisi pertama sebagai negara yang menunjukkan jumlah pemain judi online teratas di dunia berdasarkan survei yang dikeluarkan oleh Drone Emprit.
-
Apa dampak judi online? Mirisnya, pelaku judi online tidak hanya masyarakat sipil. Beberapa anggota bersenjata seperti polisi hingga TNI bahkan terjerat aktivitas candu ini.
Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulsel Komisaris Besar Jamaluddin Farti menjelaskan, pihaknya menangkap tig orang pelaku yakni AC, SF, dan IR. Jamaluddin mengungkapkan AC merupakan atlet biliar Kota Makassar, sementara SF adalah atlet dari Kendari.
"Sementara IR adalah koordinator judi pertandingan biliar secara online," ujarnya kepada wartawan di Mapolda Sulsel, Selasa (30/7).
Jamaluddin menjelaskan keterlibatan AC dan SF dalam judi online pertandingan biliar yakni sebagai joki. Pasalnya, pertandingan biliar yang dilakukan oleh AC dan SF disiarkan secara langsung di media sosial.
"Penonton pertandingan bisa memasang taruhannya mulai dari Rp500 ribu sampai Rp1 juta. Sementara atlet ini mendapatkan 20 persen dari nilai taruhan," ungkapnya.
Jamaluddin mengungkapkan sindikat judi online ini sudah beroperasi selama kurang lebih 3 bulan. Jamaluddin mengungkapkan ketiga tersangka ditangkap di tempat Biliar Banawa Jalan Letjen Hertasning Makassar.
"Ketiga pelaku disangkakan Pasal 303 tentang perjudian. Ancaman di atas 5 tahun penjara," sebutnya.
AC, SF dan IR merupakan bagian dari 847 tersangka saat Operasi Pekat Lipu 2024 yang digelar Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan.
Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sulsel Brigadir Jenderal Nasir Sulaeman memaparkan, dari hasil Operasi Pekat Lipu 2024, didapati peningkatan hingga 79,85 persen pengungkapan kasus dibandingkan tahun 2023.
"Tahun lalu, target operasi itu 83 orang dan terungkap 100 persen. Sementara Pekat Lipu 2024 target operasinya 115 orang dan juga berhasil terungkap 100 persen," kata Nasir.
Selain mengungkapkan 115 tersangka yang masuk dalam target operasi, Polda Sulsel juga berhasil menangkap 732 pelaku kriminal yang bukan merupakan target operasi. Sehingga total pelaku kriminal yang berhasil ditangkap pada operasi ini adalah 847 tersangka.
"Jika dibandingkan 2023, jumlahnya meningkat 79,85 persen. Di mana tahun 2023 total yang ditangkap itu 490 tersangka," jelas mantan Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri ini.
Nasir merinci, 847 tersangka itu terdiri dari 737 laki-laki dan 110 perempuan. Sebanyak 63 di antaranya merupakan anak di bawah umur dan 33 orang masih merupakan pelajar.
Adapun tindak pidana yang dilakukan adalah pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), judi, prostitusi, miras dan lain sebagainya.
"Operasi Pekat Lipu 2024 ini berhasil mengungkap 568 kasus. Angka itu juga meningkat 166,67 persen jika dibandingkan tahun lalu yang hanya menangani 213 perkara," sebutnya.
Nasir merinci, 115 tersangka itu terlibat berbagai jenis kasus dengan rincian: kasus miras 194 kasus, pencurian biasa 76 kasus, kepemilikan sajam 38 kasus, perjudian 45 kasus, penganiayaan 39 kasus, penganiayaan berat 2 kasus dan premanisme 39 kasus.
Selain itu ada pula prostitusi 26 kasus, Curas 6 kasus, Curat 20 kasus, Curanmor 17 kasus, pengeroyokan 13 kasus, penadah 6 kasus, pencabulan serta persetubuhan anak masing-masing 2 kasus, pornografi 3 kasus, KDRT 2 kasus dan pengancaman, perusakan, pemerkosaan serta TPPO masing-masing 1 kasus.