Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bongkar Perjudian Online Slot, Polres Cianjur Tangkap 1 Orang Tersangka

Bongkar Perjudian Online Slot, Polres Cianjur Tangkap 1 Orang Tersangka

Bongkar Perjudian Online Slot, Polres Cianjur Tangkap 1 Orang Tersangka

Satreskrim Polres Cianjur membongkar praktik perjudian online jenis slot di media sosial. 

Dalam kasus ini, polisi mengamankan seorang tersangka, BJW (26 tahun) warga Perum Wiska, Desa Sayang, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang.


Tersangka ditangkap personel Unit 1 Resum Sat Reskrim Polres Cianjur, Selasa (30/4/2024) sekitar pukul 04.30 WIB.

"Baru satu tersangka yang kita amankan," kata Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawa, SIK Kamis (2/5/2024).


Menurut Ashari, tersangka ditangkap di sebuah rumah di Jl KH Abdullah Bin Nuh No 83, Desa/Kecamatan Nagrak, Kabupaten Cianjur. Dari tangan tersangka, polisi menyita satu buah HP warna warna hitam, satu buah gambar akun media sosial im_bobs atas nama tersangka, dua dua buah gambar tangkapan layar link situs web judi online.

Bongkar Perjudian Online Slot, Polres Cianjur Tangkap 1 Orang Tersangka

"Modusnya spammer/penyebar situs judi online. Ada tiga link yang disebarkan pelaku yaitu web BYOON88, FORTUNE, dan RATU 11," ujar dia.

Dikatakan Aszhari, modus operasi tersangka yaitu menyebarkan atau mempromosikan tiga link konten muatan judi online jenis slot melalui akun media sosial.


Dengan menyebarkan atau mempromosikan ketiga link judi online tersebut, pelaku mendapatkan upah sebesar Rp 30 juta rupiah per bulan.

Tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) UU No 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elekteonik (ITE) Jo Pasal 303 Ayat (1) Ke-1 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 10 Miliar.


Sementara itu, Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat tentang dugaan praktik perjudian online di media sosial. Polisi kemudian melakukan Patroli Cyber pada Senin (29/4/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.

Dari hasil Patroli Cyber tersebut polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap tersangka BJW pada Selasa (30/4/2024) sekitar pukul 04.30 WIB. Tersangka diamankan di sebuah rumah di wilayah Kabupaten Cianjur.


Sebagaimana diketahui, Polres Cianjur gencar melakukan penindakan terhadap praktik perjudian online di wilayahnya. Beberapa pekan sebelumnya, Satreskrim Polres Cianjur mengungkap praktik penjualan software judi online yang dipasarkan melalui aplikasi salah satu marketplace ternama di tanah air.

Software yang dijual tersangka An (41 tahun) warga Desa Karawaci Baru, Kecamatan Karawaci, Kota Tanggerang, berbentuk shortcut website judi online jenis slot. Selain itu, dengan keahliannya tersangka juga melakukan peretasan terhadap beberapa situs milik pemerintah hingga swasta.

Polisi Bongkar Judi Online Berkedok Game Online 'Slot Higgs' Domino dan 'Royal Dream'
Polisi Bongkar Judi Online Berkedok Game Online 'Slot Higgs' Domino dan 'Royal Dream'

Ada tiga pelaku yakni inisial BYP, DA, dan TA yang mempromosikan game online.

Baca Selengkapnya
Polri Bongkar Modus Baru Para Pelaku Judi Online Menyiasati Pemblokiran
Polri Bongkar Modus Baru Para Pelaku Judi Online Menyiasati Pemblokiran

Polri membongkar modus baru pelaku judi online dengan menawarkan berbagai janji manis untuk menjerat para pemain.

Baca Selengkapnya
Bongkar Markas Perjudian Online, Polisi Dalami Kemungkinan Jual Beli Nomor Telepon
Bongkar Markas Perjudian Online, Polisi Dalami Kemungkinan Jual Beli Nomor Telepon

Wira mengatakan, sejauh ini admin mendapatkan nomor secara random.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Menko Polhukam Sebut Judi Online Slot Paling Diminati di Indonesia
Menko Polhukam Sebut Judi Online Slot Paling Diminati di Indonesia

Judi online slot relatif mudah dilakukan dibanding jenis lain.

Baca Selengkapnya
Ironi Dua Pelajar di Sumsel jadi Promotor Judi Online, Diimingi Upah Rp1 Juta
Ironi Dua Pelajar di Sumsel jadi Promotor Judi Online, Diimingi Upah Rp1 Juta

Ironi Dua Pelajar di Sumsel jadi Promotor Judi Online, Diimingi Upah Rp1 Juta

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Judi Online Beromzet Rp30 Miliar di Depok, 4 Orang jadi Tersangka
Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Judi Online Beromzet Rp30 Miliar di Depok, 4 Orang jadi Tersangka

Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online yang beroperasi di sebuah rumah kawasan Tapos, Kota Depok.

Baca Selengkapnya
Situs Judi Online Cuaca77 Digerebek Polisi, Omzet Mencapai Rp10 Miliar
Situs Judi Online Cuaca77 Digerebek Polisi, Omzet Mencapai Rp10 Miliar

Tersangka berhasil meraup cuan Rp10 miliar dalam empat bulan.

Baca Selengkapnya
Promosikan Judi Online, Dua Selebgram Diciduk Polisi
Promosikan Judi Online, Dua Selebgram Diciduk Polisi

Dalam setiap dua minggu, kedua pelaku hanya mengantongi Rp700 Ribu.

Baca Selengkapnya
Rp80 Juta Ludes karena Judi Online, Anak Muda ini Sukses Jualan Colenak Bisa Buka Banyak Cabang Penghasilan Sehari Jutaan
Rp80 Juta Ludes karena Judi Online, Anak Muda ini Sukses Jualan Colenak Bisa Buka Banyak Cabang Penghasilan Sehari Jutaan

Pernah bangkrut akibat judi online, pemuda ini kini bangkit berjualan colenak dan sudah memiliki banyak cabang.

Baca Selengkapnya