Cerita Selebgram Cantik Nekat Promosikan Judi Online Supaya Bisa Bayar Indekos
S diharuskan mengunggah muatan judi online tersebut dua kali sehari di Instagram Story-nya.
Polrestas Bogor Kota, menangkap seorang selebgram cantik asal Kota Bogor karena mempromosikan situs judi online di akun Instagramnya. Polisi pun masih terus melakukan pengembangan.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, selebgram berinisial S itu telah mempromosikan situs judi online sejak April 2024 dengan imbalan Rp2.150.000 setiap dua bulan.
"Satreskrim Polresta Bogor Kota mengamankan seorang selebgram inisial S yang membuat dapat diaksesnya informasi eletronik terkait perjudian," kata Bismo pada Senin, 21 Oktober 2024.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka S ini mengaku ditawari seseorang untuk mempromosikan situs judi online sejak April 2024. S dibayar sebesar Rp 2.150.000 perdua bulan.
"Kewajibannya harus menanyangkan dalam Instagram Story-nya yaitu muatan judi online tersebut dua kali sehari," jelas Bismo.
Bismo menjelaskan, S bekerja sebagai pegawai di salah satu supermarket di Kota Bogor. Ia mengaku mempromosikan situs judi online untuk membayar kost dan kebutuhan sehari-hari.
"Tersangka S udah tiga kali mendapat kiriman dari orang yang kita sedang kejar," ungkapnya.
Saat ini, polisi sedang memburu tersangka lain yang telah menawarkan situs judi online kepada S sekaligus berkoordinasi dengan Kominfo untuk memblokir situs judi tersebut.
Sementara S dijerat Pasal 45 Ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE.
"Kita jerat tersangka dengan UU ITE perjudian online ancaman 10 tahun penjara," tegas Bismo.