Buat surat soal demo, Plt Kepala Kesbangpol Linmas Sumut mau dicopot
Surat yang dibuat Pemprov Sumut soal antisipasi Aksi Bela Islam III berbuntut panjang. Plt Kepala Badan Kesatuan Kebangsaan Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol Linmas) Sumut Zulkifli Taufik yang menandatangani dokumen itu akan dicopot.
Surat yang dibuat Pemprov Sumut soal antisipasi Aksi Bela Islam III berbuntut panjang. Plt Kepala Badan Kesatuan Kebangsaan Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol Linmas) Sumut Zulkifli Taufik yang menandatangani dokumen itu akan dicopot.
Rencana pencopotan itu disampaikan Gubernur Sumut T Erry Nuradi kepada peserta Aksi Bela Islam III yang mencecarnya soal surat yang dikirim Badan Kesbangpol Linmas Sumut kepada Kepala Kanwil Kemenag Sumut.
Surat bernomor 300-3022 BKB/D-PM bertanggal pada 21 November lalu itu ditandatangani Plt Kepala Badan Badan Kesbangpolinmas Sumut Zulkifli Taufik atas nama Gubernur Sumut. Dalam dokumen berperihal Antisipasi Rencana Unjuk Rasa Gerakan Bela Islam III itu, pihak Kesbangpol Linmas meminta Kakanwil Kemenag Sumut memerintahkan kantor Kemenag di kabupaten/kota menyurati Badan Kenaziran Masjid (BKM) dan khatib salat Jumat serta pimpinan majelis taklim.
Mereka diminta memberikan informasi yang menyejukkan umat agar tidak mudah terprovokasi terkait kasus penistaan agama.
Namun, Erry mengaku tidak mengetahui mengenai adanya surat itu. "Saya terkejut mendengar ada surat itu. Saya tidak mendapatkan laporan soal surat itu. Karena itu kita minta surat itu dicabut," kata Erry kepada massa aksi, Jumat (2/12).
Pernyataan Erry langsung direspons massa. Mereka berteriak meminta Kepala Badan Kesbangpol Linmas Sumut ditindak.
"Karena dia masih Plt, besok saya ganti," jawab Erry.
Sementara Zulkifli Taufik yang ada di kerumunan massa dekat mobil komando aksi tidak berkomentar. Dia hanya tertunduk.