Buat Video Dukungan Rizieq, Kopda ATY Diserahkan ke Atasan dan Dihukum Ringan
Refki mengatakan bahwa saat ini Kopda ATY telah diserahkan ke satuannya yakni Danyon Zipur 11 untuk menjalani hukuman ringan terkait disiplin militer.
Pejabat sementara (Pgs) Kapendam Jaya Kolonel Inf Refki Efriandana Edwar menyampaikan bahwa prajurit TNI AD yang terekam mengucapkan kalimat bernada dukungan kepada pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, telah diserahkan ke kesatuannya untuk jalani hukuman.
"Sesuai hasil pemeriksaan internal satuan, Pangdam Jaya sebagai Papera (perwira penyerah perkara) telah memutuskan Kopda ATY (Asyari Tri Yudha) untuk diserahkan kepada Ankumnya (atasan yang berhak menghukum)," ujar Refki saat dikonfirmasi, Kamis (12/11).
-
Siapa yang kagum dengan kekuatan TNI? Gamal Abdul Nasser Adalah Sahabat Dekat Presiden Sukarno Keduanya menjadi pelopor gerakan Non Blok. Karena dekat, Nasser bicara terus terang pada Presiden Sukarno.
-
Di mana prajurit TNI AD ini berasal? Diungkapkan oleh pria asli Kaimana, Papua Barat ini bahwa sebelum memutuskan menikah, Ia sudah menjalin asmara atau berpacaran selama 3 tahun.
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
-
Di mana TNI dibentuk? Dahulu TNI dibentuk dan dikembangkan dari sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
-
Bagaimana cara Hadi Tjahjanto menyapa prajurit TNI? "Ketika berjumpa dengan Prajurit, maupun keluarga besarnya saya selalu berusaha menyapa terlebih dahulu seperti apa yang dipesankan oleh kedua orang tua saya dahulu," tulisnya dalam caption.
-
Bagaimana anggota TNI itu ditemukan? Anggota TNI dari kesatuan POM AD III/Siliwangi itu pertama kali ditemukan tergeletak berlumuran darah oleh warga di halaman bengkel mobil, Jalan Pangkalan 5, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Jumat (29/3) sekira pukul 03.30 WIB.
Refki mengatakan bahwa saat ini Kopda ATY telah diserahkan ke satuannya yakni Danyon Zipur 11 untuk menjalani hukuman ringan terkait disiplin militer.
"Danyon Zipur 11, untuk dibina di satuannya dengan pemberian Hukuman Disiplin Ringan, sesuai pada 8 huruf a Undang-Undang No 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer," jelasnya.
Menurutnya, perbuatan Kopda ATY telah bertentangan dengan perintah kedinasan baik itu peraturan kedinasan maupun perbuatan yang tidak sesuai dengan tata tertib militer.
Viral Seorang Anggota TNI AD Serukan Sambutan ke Habib Rizieq
Sebelumnya, beredar video sekitar 17 detik itu pun merekam di saat perjalanan melaksanakan tugas pengamanan (Pam) objek vital di Bandara Soekarno-Hatta pada Senin (9/11). Dilansir dari Instagram @uyungpancasila_kppp, terlihat dalam video sejumlah anggota TNI tengah berada di dalam truk militer.
Kemudian, saat melintas di sekitaran Jalan Jatinegara, jakarta Timur, prajurit yang bersangkutan merekam sebuah video dan memberikan komentar tentang tugas yang berbeda dengan tugas yang diberikan oleh Komando untuk melakukan pengamanan objek vital.
"On the way bandara, persiapan pengamanan Imam Besar Habib Rizieq Shihab. Kami bersamamu Imam Besar Habib Rizieq Shihab. Takbir, Allahuakbar!," kata seorang prajurit perekam video.
Setelah video tersebut viral, Kodam Jaya langsung memberikan klarifikasi terkait hal tersebut. Dilansir dari laman tniad.mil.id, Refki membenarkan kejadian tersebut. Adapun ia menyebut prajurit yang merekam video itu adalah Kopda Asyari, anggota Yonzikon 11 Kodam Jaya.
"Sekiranya pukul 10.00 WIB saat melintas di Jalan Jatinegara, Jakarta Timur, yang bersangkutan mengambil/merekam video dan memberikan komentar tentang tugas yang berbeda dengan tugas yang diberikan oleh Komando untuk pengamanan obyek vital nasional Bandara Soekarno Hatta," ujar Pgs. Kapendam Jaya Kolonel Inf Refki Efriandana Edwar dikutip dari laman kodamjaya.tniad.mil.id.
Refki menambahkan, perbuatan Kopda Asyari disebut termasuk pelanggaran terhadap tata kehidupan militer.
"Dalam tata kehidupan militer, tindakan prajurit tersebut jelas bertentangan dengan hukum sebagaimana diatur dalam pasal 8 huruf a UU nomo 25 tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer dan akan dijatuhi sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya," kata Refki.
Atas aksinya itu, Kopda Asyari pun disebut dikenalan sanksi disiplin. Namun, warganet justru memberikan reaksi yang beragam atas sikap TNI yang memberikan sanksi disiplin kepada Kopda Asyari.
"Dimana salahnya Prajurit itu Pak dia Mencintai Agama dan Ulama," kata @reskirahmat_
"Kok bisa kena sangsi?," kata @tegar_aditia_ramadhan
"Ya wajarlah kena sanksi, boleh menyatakan dukungan apapun asal untuk pribadi jangan bawa identitas instansi biar enggak bikin salah persepsi. Jelas2 kan tugasnya buat memberikan pengamanan di bandara bukan ngawal habib rizieq," tulis @elhaksn.
"Yang bener itu TNI gak berpolitik. Masa cuman karena cinta sama ulama di kenakan saksi," kata @mochrosyiid.
(mdk/eko)