VIDEO: Respons Rieke Diah Pitaloka PDIP Dilaporkan ke MKD Dugaan Provokasi Kenaikan PPN 12 Persen
Rieke diadukan Alfadjri Aditia Prayoga terkait dugaan pelanggaran etik.
Anggota Komisi VI DPR Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka diadukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Rieke dilaporkan ke MK atas dugaan pelanggaran kode etik.
Laporan tersebut sebagaimana dalam surat pemanggilan Rieke pada 27 Desember 2024 yang ditandatangani ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam.
Dalam surat tersebut, Rieke diadukan Alfadjri Aditia Prayoga terkait dugaan pelanggaran etik. Lantaran memprovokasi menolak kebijakan kenaikan PPN 12 persen.
Rieke menanggapinya dengan mengatakan mau minta maaf kepada orang tua Alfadjri Aditia Prayoga karena tidak ada maksud memprovokasi anaknya untuk menolak kenaikan PPN 12 persen.