Keras, Rieke 'Oneng' Rapat Bareng Budi Arie Desak Bongkar Pinjol Ilegal Berkedok Koperasi
"Ada Pinjol Ilegal berkedok Koperasi, dengan seolah ada izin dari Kementerian Koperasi UMKM. Apakah ada ordal Kementerian yang terlibat?" kata Rieke
Anggota Komisi VI DPR Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka mendesak Menteri Koperasi Budi Arie untuk membongkar pinjaman online (Pinjol) ilegal berkedok koperasi. Ia mengatakan pinjol ilegal itu seolah-olah mendapatkan izin dari Kementerian Koperasi.
"Ada Pinjol Ilegal berkedok Koperasi, dengan seolah ada izin dari Kementerian Koperasi UMKM. Apakah ada ordal Kementerian yang terlibat?" kata Rieke, Rabu (6/11).
Rieke menyinggung pernyataan Budi Arie saat masih menjabat Menkominfo pernah mengatakan Judi Online dan Pinjol bak kakak adik. "PPATK pada 5 November blokir 13.000 rekening terkait Judol, nilai trandaksi Rp280 Triliun," kata Rieke.
Untuk itu, Rieke memberika beberapa rekomendasi kepada Budi Arie. "Segera siapkan draft NA dan RUU atas perubahan UU Koperasi dengan prinsip keadilan partispatif dan distributif, Mendesak roadmap kinerja Kementerian Koperasi sebelum Revisi UU Koperasi," kata Rieke.
Kemudian, mendesak roadmap penggunaan anggaran Kementerian Koperasi TA 2025 senilai Rp274.450.781.000.
"Usut keterlibatan 'ordal' kementerian dalam pendirian pinjol ilegal berkedok koperasi dan meminta Kementerian Koperasi berkoordinasi dengan Desk SikatMafiaJudol dan PPATK untuk antisipasi ASN (PNS dan Non PNS) terlibat dalam judol. Jika ada, pecat dan dukung oroses hukum sesuai UU ITE, UU KUHP dan UU Penyelenggara Negara yang Bebas dan Bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme," tutur Rieke.