Respons Meutya Hafid Soal Budi Arie Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
Budi Arie diperiksa terkait statusnya sebagai mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) sebelum Kemenkominfo berubah menjadi Komdigi.
Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Vidia Hafid ikut buka suara terkait Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi diperiksa kepolisian sebagai saksi dugaan korupsi dalam kasus judi online melibatkan pegawai Komdigi. Budi Arie diperiksa terkait statusnya sebagai mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) sebelum Kemenkominfo berubah menjadi Komdigi.
Meutya Hafid mengaku menyerahkan semua penyidikan kasus di lingkungan kementeriannya itu kepada aparat penegak hukum.
"Ya itu kan proses hukum ya, kami kan bukan penegak hukum. Jadi silakan diproses pada penegak hukum lah, bukan urusan di Komdigi gitu. Mohon maaf ya," kata Meutya di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Jumat (20/12).
Pengakuan Budi Arie
Sementara itu, Budi Arie mengaku diperiksa sebagai saksi dari kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
"Betul, saya memberi keterangan sebagai saksi," kata Budi di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (19/12).
Kasus Komidigi sempat mencuat dengan mengaitkan Budi Arie diduga juga ikut terlibat perkara tersebut.
Budi bahkan mengakui banyak kabar yang memfitnahnya ikut terlibat membekingi para bandar judi online agar situsnya tidak diblokir Menkominfo.
"Karena itu berhenti memfitnah dan memframing, karena dia akan terbakar sendiri," ujar dia.
Budi Arie Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Kasus Judi Online Pegawai Komdigi Tahun 2023
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie diperiksa kepolisian terkait kasus judi online melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komidigi) di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (19/12) kemarin.
Budi Arie diperiksa bukan terkait tindak pidana judi online, melainkan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang telah naik penyidikan.
"Penyidik gabungan dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus PMJ dan Kortas Tipikor Polri itu telah memulai penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi antara lain atau berupa dugaan pemberian hadiah atau janji kepada oknum penyelenggara negara, pada kementerian Kominfo atau Komdigi sekira tahun 2023," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/12).
Jumlah Saksi Diperiksa
Ade Ary mengatakan, penyidikan kasus dugaan korupsi ini hasil pengembangan penyelidikan kasus judi online melibatkan pegawai Komidigi. Total ada 26 orang ditahan terkait kasus judi online melibatkan pegawai Komdigi tersebut.
Sementara itu, sudah 26 saksi telah diperiksa kepolisian termasuk Budi Arie terkait dugaan korupsi dalam kasus judi online melibatkan pegawai Komdigi. 15 Saksi di antaranya adalah pegawai Komidigi.
"Dalam permintaan keterangan terhadap BAS, penyidik mengajukan 18 pertanyaan," kata Ade Ary.
Belum Ada Tersangka
Namun, kepolisian hingga kini belum menetapkan tersangka dalam perkara dugaan korupsi dalam kasus judi online melibatkan pegawai Komdigi. Kepolisian enggan membeberkan waktu kembali memeriksa Budi Arie.
"Nanti kami pastikan, kami catat ya," pungkas dia.