Budi Waseso: Rehabilitasi 100.000 pecandu per hari belum tercapai
Budi Waseso berdalih, sistem dan infrastruktur pendukungnya belum menunjang.
Awal Juni 2015 Badan Narkotika Nasional (BNN) menargetkan merehabilitasi 100.000 pecandu dan penyalahguna narkoba. Ini sesuai amanat Undang-Undang No.35/2009 tentang Narkotika.
Kepala BNN Budi Waseso menuturkan, sejauh ini target tersebut belum tercapai. Dia berdalih, sistem dan infrastruktur pendukungnya belum menunjang.
-
Apa yang diungkapkan oleh Kepala BNN mengenai bahaya narkoba? “Kita tahu sendiri narkotik adalah menyerang manusia, bahkan kalau saya bilang membunuh manusia lebih dahsyat dari teroris,” ujar Marthinus usai dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12).
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Kapan BBNKB dikenakan? BBNKB berlaku bila seseorang melakukan transaksi jual beli mobil bekas dan akan dikenakan biaya balik nama sehingga kendaraan tersebut memiliki nama sesuai dengan pemilik atau pembelinya.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Bagaimana cara yang efektif untuk mengatasi masalah narkoba di Indonesia? Untuk mengeluarkan para penegak hukum dari jerat narkoba, perlu ketegasan dan penanganan khusus. Jika tidak, alih-alih memberantas narkoba, para penegak hukum yang terjebak di dalamnya justru menyemarakkan pasar narkoba di Indonesia.
"Sementara belum tercapai karena sarana prasarana belum memadai, sehingga ke depan akan diperbaiki. Sistem akan diperbaiki. Kesulitan tidak ada, mekanisme dan tempatnya yang belum memadai," ujar Budi Waseso di kantornya, Jakarta, Selasa (15/12).
Untuk langkah pencegahan, BNN bakal melakukan pengawasan ketat pada pemilik tempat hiburan malam. Budi Waseso sudah berulang kali menegaskan bahwa pemilik tempat hiburan ikut bertanggung jawab jika ditemukan ada peredaran narkoba di tempatnya.
"Pesta boleh tapi tidak pakai narkoba, dan itu peran para pemilik tempat hiburan malam. Kita hanya lakukan pengawasan dan operasi. Jika tertangkap, para pemilik tempat hiburan malam ini harus tanggung jawab dan bisa dipidanakan semua wilayah seluruh Indonesia," tegasnya.
Dia menuturkan, jaringan peredaran narkoba dengan dunia malam dan bisnis prostitusi saling berkaitan satu dengan yang lain. "Ada kaitan prostitusi dengan narkoba bisa saja seperti hiburan malam dan narkoba termasuk teroris dan narkoba," ucapnya.