Budi Waseso sebut bandar narkoba senang membunuh massal
Menurut Budi, manusia tidak memiliki nilai d mata bandar narkoba.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Budi Waseso menyebut para bandar narkotika dan obat-obatan (narkoba) senang melakukan pembunuhan massal terhadap para pecandu narkoba. Hal itu terungkap dari sejumlah kasus narkoba jaringan internasional yang berhasil dibongkar pihak BNN.
"Beberapa kali yang kami tangkap termasuk yang terakhir kemarin masih ada mata rantainya dengan terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman, percaya apa tidak ini faktanya," kata Budi seperti dilansir Antara, Jakarta, Kamis (23/6).
Mantan Kabareskrim ini juga menyebut manusia tidak memiliki nilai di mata para pengedar atau pun bandar narkoba. Mereka, kata Budi, justru merasa senang bahkan tertawa jika banyak manusia yang jadi korban barang haram tersebut.
"Sabu kemarin 50 kilogram yang terungkap, kita sudah menyelamatkan 250 ribu manusia. Jadi begitu hebatnya nilai manusia, tapi para pelaku menganggap jiwa di Indonesia murah dan mereka ketawa-ketawa melakukan pembunuhan massal, sayangnya beberapa orang tidak peduli," kata Budi.
Pada Rabu malam (23/6), BNN mengungkap penyelundupan narkoba jenis sabu dalam tiga peti besi dengan ketebalan lima sentimeter dan berat di atas 800 kilogram. Setiap peti besi tersebut berisikan 11 bungkus sabu dalam bungkus aluminium foil yang berada di salah satu gudang milik Ekspedisi Muatan Kapal Laut (EMKL) kawasan Ancol Barat, Jakarta Utara.
"Masuknya barang tersebut menggunakan dokumen legal hanya modus operandinya berkembang untuk memasukkannya ke negara kita. Indonesia merupakan pangsa terbesar ASEAN untuk masalah terbesar narkoba khususnya sabu dan ekstasi," kata Budi.
BNN dalam kurun waktu Januari-Juni 2016 sudah mengamankan dan memusnahkan barang bukti narkoba yang jumlahnya ratusan kilogram. Ini bukti nyata bahwa masalah narkotika adalah masalah yang serius dan kepedulian penting karena sampai hari ini jaringan internasional masih eksis yang melibatkan banyak negara untuk memasukkan narkoba ke Indonesia.