Budi Waseso sebut di Indonesia bandar narkoba sulit dihukum mati
Budi menganggap hukum di Indonesia terkait kasus narkoba seolah tumpul.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Budi Waseso, mengkritik aturan penyalahgunaan narkotika. Menurut dia, di Indonesia sangat sulit hanya buat menghukum mati seorang bandar narkoba.
"Di China pengguna (narkoba), hanya pengguna ya, dihukum mati. Sedangkan di sini (Indonesia) bandarnya saja enggak mati-mati," kata Budi di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (24/11).
Berkaca dari hal itu, Budi sudah berniat mewujudkan penjara khusus kasus narkoba dikelilingi buaya. Saat ini, wacana itu telah dibicarakan dan dievaluasi bersama Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan.
Menurut Budi, koordinasi itu turut mencakup pada sistem penanganan para narapidana akan diterapkan di lapas-lapas nantinya. Budi memandang, dengan keberadaan buaya yang menjaga lapas, dapat memberikan ketakutan sekaligus efek jera bagi para pengguna, pengedar, dan bandar narkoba yang jumlahnya semakin bertambah saban hari.