Buka Kampung Hukum, ketua MA harap masyarakat sadar hukum di era digital
Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali menilai, saat ini masyarakat menggunakan media sosial cenderung ke arah negatif. Oleh karena itu pihaknya dan institusi negara lain terus menciptakan masyarakat yang sadar hukum di era teknologi informasi.
Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali menilai, saat ini masyarakat menggunakan media sosial cenderung ke arah negatif. Oleh karena itu pihaknya dan institusi negara lain terus menciptakan masyarakat yang sadar hukum di era teknologi informasi.
Salah satu caranya yaitu menggelar pameran Kampung Hukum di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Kamis (1/3). Menurut Hatta, kampung hukum berguna untuk menciptakan masyarakat yang mengerti hukum dan tidak menyalahgunakan media sosial.
-
Apa yang dilakukan Rumiyati Ningsih di media sosial? Jadi Seorang Selebgram Tuh, beda banget sama suaminya yang kerja di film, Rumiyati malah asyik banget di sosmed, sekarang jadi selebgram nih.
-
Siapa yang kerap mengunggah kesehariannya di media sosial? Setelah menikah dengan Harvey Moeis dan memiliki 2 anak, Sandra kerap mengunggah kesehariannya di media sosial.
-
Kata-kata lucu apa yang dibagikan di media sosial? Kata-Kata lucu yang dibagikan di medsos bisa menjadi hiburan bagi orang lain.
-
Kenapa ajudan AHY menjadi sorotan di media sosial? Dia sempat viral di media sosial lantaran memiliki paras bak selebritis, Verrel Bramasta.
-
Apa saja yang dipamerkan Ustaz Solmed di media sosial? Ustaz Solmed menjadi perbincangan di media sosial karena kerap memamerkan gaya hidup mewahnya, memicu respons netizen.
-
Siapa yang meresmikan Media Center Indonesia Maju? Menteri Investas Bahlil Lahadalia meresmikan media center Indonesia Maju, yang beralamatkan di Jalan Diponegoro, Nomor 15A, Menteng, Jakarta Pusat.
"Hukum yang mengatur aktivitas media sosial seharusnya tidak dimaksudkan mengekang demokrasi di media sosial. Namun harus jadi norma perilaku mendistorsi komunikasi dengan media sosial," kata Hatta Ali saat membuka pameran Kampung Hukum di JCC.
Hatta juga mengatakan melalui sarana kampung hukum tersebut bisa membangun masyarakat yang cerdas dan taat hukum terkait teknologi informasi. Kemudian jadi sarana untuk membangun budaya hukum di masyarakat.
"Berkaitan dengan hal itu. MA melalui sarana kampung hukum berharap bisa turut berkontribusi dalam membangun masyarakat yang cerdas dan taat hukum terkait teknologi informasi," imbuhnya.
Adapun ada 21 peserta yang mengikuti pameran kampung hukum yang terdiri dari 12 lembaga. Yaitu MPR, Mahkamah Konstitusi (MK), Kemenkum dan HAM, Komisi Yudisial (KY), Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, KPK, PPATK, BNN, Lembaga Perlindungan Saksi Korban, Bank Tabungan Negara, dan Bank Negara Republik Syariah.
Baca juga:
Polisi bekuk pemilik akun FB Fuad Sidiq terkait grup MCA
Polri tak jadi kejar pelaku ujaran kebencian kelompok MCA ke Korsel
Dari Dosen hingga PNS tergabung dalam kelompok MCA
Marbot Masjid di Garut berbohong dianiaya, motif ingin diperhatikan
Penyesalan anggota MCA usai diciduk polisi karena tebar kebencian di medsos