Buka Praktik Pijat Ilegal di Palembang, 20 WNA Dicokok Imigrasi
Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Sumsel, Sudirman D Hury mengungkapkan, penangkapan berdasarkan dua alasan, yakni menyalahi kunjungan wisata dan membuka praktik pengobatan tanpa izin. Mereka sudah berada di Palembang sejak tiga hari lalu.
Buka praktik terapi pijat secara ilegal di Palembang, 20 warga negara asing (WNA) ditangkap keimigrasian. Mereka terancam dideportasi dan juga dikenakan hukuman pidana.
Dari seluruh WNA, 16 diantaranya berasal dari Malaysia, 2 dari China, 1 Hongkong, dan 1 lainnya Belgia. Mereka diringkus saat membuka praktek pengobatan di Hotel Novotel Palembang, Rabu (9/1).
-
Siapa Rizma? Seorang guru SD Negeri 2 Karangmangu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah bernama Rizma Uldiandari sempat viral pada 2016 lalu.
-
Siapa saja yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Siapa Rizki Natakusumah? Rizki Natakusumah, yang juga dikenal sebagai suami Beby Tsabina, adalah anggota DPR-RI periode 2019-2024.
-
Siapa Rizky Irmansyah? Rizky Irmansyah, sekretaris pribadi atau ajudan Prabowo, menjadi sorotan karena memiliki postur tubuhnya yang tinggi tegap serta kehadirannya yang sering mendampingi kegiatan Prabowo selama menjabat sebagai Menteri Pertahanan.
-
Apa kesalahan yang dilakukan Riza Patria? Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Ahmad Riza Patria keselip lidah dengan menyebut nama pasangan Prabowo-Sandi. Padahal, Prabowo Subianto kini sudah berpasangan dengan Gibran Rakabuming Raka untuk Pilpres 2024.
-
Dimana razia dilakukan? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Sumsel, Sudirman D Hury mengungkapkan, penangkapan berdasarkan dua alasan, yakni menyalahi kunjungan wisata dan membuka praktik pengobatan tanpa izin. Mereka sudah berada di Palembang sejak tiga hari lalu.
"20 WNA kita amankan, mereka membuka praktek pijat ilegal di sebuah hotel," ungkap Sudirman, Kamis (10/1).
Dikatakannya, kelompok terapi asing bernama CLM itu mematok tarif pengobatan sebesar Rp 4,5 juta orang. Dalam sehari, ada ratusan pasien yang datang untuk berobat. "Mereka buka informasi dan pendaftaran secara online. Pendapatan mereka per hari bisa satu miliar rupiah," ujarnya.
Dari pengakuan para pelaku, mereka sebelumnya telah membuka praktek serupa di Medan dan Bali. Pengobatan di setiap kota yang dikunjungi tak lebih dari tiga hari saja agar luput dari pantauan petugas.
"Kita akan dalami lagi kenapa mereka bisa sampai ke Palembang, siapa tahu ada yang bertugas petunjuk jalan atau lainnya, termasuk juga hotel sebagai penyedia tempat," kata dia.
Selain deportasi, Sudirman akan mengarahkan kasus ini ke pidana umum. Sebab, praktek pengobatan dan penyedia tenaga kerja harus mendapatkan izin dari Dinas Kesehatan atau Ketenagakerjaan.
"Saya maunya mereka dipidana penjara, didenda juga. Kita dorong untuk itu, tidak hanya deportasi," katanya.
Baca juga:
Imigrasi Jateng Deportasi 197 WNA Selama 2018, Paling Banyak Warga China
Imigrasi Bandung Amankan 8 WN Nigeria tanpa Dokumen Resmi
Terlibat Kasus Skimming ATM di Bali, 4 WN Bulgaria Diciduk Polisi
Tahun Lalu, 787 WNA Ditolak Masuk Indonesia, Paling Banyak dari China
TNI Bantah Culik 5 Warga Malaysia: Mereka Pelaku Ilegal Logging di Kalimantan
Ingin ke Malaysia Secara Ilegal, 30 WN Bangladesh Diamankan