75% WNI di Kamboja Terjebak Bisnis Penipuan Online, Bermula dari Migran Ilegal
Mengetahui negara tempat penempatan PMI sangat penting untuk memastikan perlindungan bagi WNI yang bersangkutan.
Pada awal tahun 2024, KBRI Phnom Penh mencatat hampir 1.300 kasus yang melibatkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang mengalami masalah. Dari jumlah tersebut, lebih dari 75 persen berkaitan dengan WNI yang terlibat dalam perusahaan scam online atau penipuan online.
Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, menyatakan bahwa situasi ini sangat memprihatinkan.
-
Apa penipuan yang marak terjadi saat ini? Beredar unggahan di media sosial terkait tawaran pinjaman bagi nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) hanya dengan menghubungi nomor WhatsApp.
-
Siapa saja yang terjebak judi online? Berdasarkan data dari Desk Pemberantasan Perjudian Daring yang mencatat periode 4-19 November 2024, sekitar 8,8 juta warga Indonesia telah terjebak dalam judi online.
-
Bagaimana cara penipuan online dilakukan? Penipuan online juga nggak kalah canggih. Saya pernah dapet email dari pangeran Nigeria. Katanya mau bagi warisan 10 juta dolar. Saya mikir, 'Wah, lumayan nih, bisa buat modal nikah.' Tapi habis itu saya sadar, 'Emang kenapa juga pangeran Nigeria kenal saya?'
-
Siapa yang berpotensi terjerat judi online? Tetap fokus pada tujuan hidup dan apa yang penting bagi Anda. Cara Sederhana Agar Tidak Tergiur Judi Online Dalam era digital saat ini, perjudian online telah menjadi salah satu tantangan besar bagi banyak orang.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? 'Saya bukanlah orang yang ada dalam berita ini. Saya tidak melakukan transplantasi wajah,' katanya kepada saluran tersebut, seraya menambahkan ia telah menjalani operasi yang berbeda empat tahun lalu.
-
Kenapa WNA Pakistan melakukan penipuan? Aksi WNA itu terekam dalam video yang viral di media sosial.
"Hal ini menunjukkan bahwa para WNI tidak menyadari bahwa scam online adalah tindakan kriminal. Mereka beranggapan bahwa scam online merupakan pekerjaan yang legal," ungkap Dubes Santo dalam salah satu unggahan di media sosial Instagram pada Minggu (3/11/2024).
Lebih lanjut, Dubes Santo menekankan bahwa Kamboja bukanlah negara yang dituju untuk penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
"Ini berarti bahwa hampir semua WNI yang bekerja di Kamboja adalah pekerja migran yang tidak melalui prosedur yang benar.
Apa yang dimaksud dengan PMI non-prosedural? Artinya, proses keberangkatan WNI ke Kamboja tidak mengikuti jalur penempatan PMI sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku. Pentingnya pengaturan ini adalah untuk memastikan pemenuhan dan perlindungan hak-hak para pekerja dan keluarganya," jelas Dubes Santo.
Ditelantarkan perusahaan
Risiko apa saja yang dihadapi oleh mereka yang bekerja di Kamboja secara non-prosedural?
"Pertama, keberadaan para pekerja tidak terdaftar di pemerintah RI, baik di tingkat daerah maupun pusat, termasuk KBRI Phnom Penh. Apalagi jika para WNI tidak melapor. Dalam situasi ini, bagaimana pemerintah, khususnya KBRI, dapat memberikan dukungan yang optimal jika terjadi masalah?" tanya Dubes Santo.
"Kedua, pekerja migran non-prosedural sangat rentan terhadap penipuan dan eksploitasi. Tidak ada verifikasi dari instansi pemerintah terkait kontrak kerja dengan perusahaan, dan jika ada kontrak, sering kali beban kerja tidak sesuai dengan yang dijanjikan sebelumnya. Ketiga, tidak ada jaminan sosial atau asuransi bagi pekerja yang mengalami sakit, musibah, atau meninggal dunia.
KBRI Phnom Penh sering kali menemukan WNI di Kamboja yang ditelantarkan oleh perusahaan mereka," tambahnya.Dubes Santo juga menegaskan, "Oleh karena itu, saya menyerukan kepada semua yang ingin bekerja di Kamboja untuk mengikuti prosedur penempatan PMI yang telah ditetapkan.
Konsultasikanlah dengan otoritas penempatan PMI di tanah air agar proses kerja kalian di luar negeri sesuai dengan prosedur yang aman dan mendapatkan perlindungan penuh dari pemerintah Indonesia."