Bukannya belajar, pelajar di Bali malah asyik main judi
Seluruh pelaku diancam dengan pasal 303 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Dunia pendidikan di Kabupaten Jembrana, Bali kembali tercoreng. Para siswa yang seharusnya belajar menghitung di sekolah malah asyik main judi domino.
Ceritanya begini, saat liburan mereka menggelar judi domino di sebuah gubuk di lingkungan Sawe Munduk Waru, Kelurahan Dauhwaru, Kabupaten Jembrana. Apesnya, judi dengan taruhan besar-besaran ini digerebek satuan polisi Jembrana, Minggu (28/9).
Tidak hanya itu, pemilik gubuk I Wayan Dendra (38) ikut ketiban sial lantaran gubuknya digunakan untuk bermain judi Spirit atau Kik dengan kartu domino. Kawanan pelajar ini juga bermain bersama sejumlah warga yang dewasa.
"Jumlah seluruhnya ada 7 orang, penangkapan ini berdasarkan informasi warga yang selalu bising dengan aksi judi ini," ucap Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Gusti Made Sudarma Putra, Minggu (28/9).
Atas kejadian itu, kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga bungkus kartu domino dan uang pecahan ratusan ribu. "Barang bukti itu berikut ketujuh pelaku kita amankan di Polres Jembrana untuk penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
Ditambahkan Sudarma Putra, bahwa pelaku merupakan warga lingkungan setempat di Kelurahan Dauhwaru, Jembrana. Seluruh pelaku diancam dengan pasal 303 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.