Bukannya mendidik, ayah ini malah ajari anaknya curi mainan di toko
Bukannya mendidik, ayah ini malah ajari anaknya curi mainan di toko. "Ayahnya kami amankan, sementara ibu dan anak kami pulangkan," tambah Andry. Dia menjelaskan, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan.
Apa yang ada dalam benak Steven, ayah satu orang anak. Pria berusia 37 tahun ini bukannya mendidik, tapi malah mengajari anaknya yang masih berumur 7 tahun mencuri sebuah mainan senilai Rp 2 juta di toko mainan.
Yang lebih mengejutkan lagi, perbuatan tersebut dilakoni Steven ketika dirinya berniat memeriksa kandungan istrinya di RS Siloam, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Kanit Reskrim Polsek Metro Kebon Jeruk Iptu Andriyanto S Randotama menjelaskan polisi mengamankan sebuah mainan robot.
"Kami mengamankan sebuah mainan robot yang masih terbungkus kardus," ujar Andriyanto seperti diberitakan Puskominfo BidHumas Polda Metro Jaya, Jumat (9/12).
Andriyanto menjelaskan, peristiwa tersebut berawal saat Steven beserta keluarga kecilnya hendak memeriksa kandungan istrinya. Namun, karena dokter tidak ada, kemudian mereka datang ke toko mainan.
Di situlah niat jahat Steven muncul. Istrinya berusaha memperdayai kasir dengan mengajak ngobrol dan mengalihkan perhatian. Sedangkan Steven menggendong anaknya meminta untuk mengambil mainan yang disukainya. "Mainan itu kemudian dimasukan ke dalam tas istrinya," jelasnya.
Aksi mereka, tambah Andriyanto, terbongkar ketika seorang kasir lainnya curiga akan gerak-gerik ketiganya. Setelah digeledah sebuah robot senilai Rp 2.699.000 ditemukan dari dalam tas. Petugas kemudian mengamankan ketiganya dan menggiringnya ke Polsek Metro Kebon Jeruk.
"Ayahnya kami amankan, sementara ibu dan anak kami pulangkan," tambah Andry. Dia menjelaskan, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan.