Bukhori Yusuf Mundur dari Anggota DPR dan PKS Usai Dilaporkan KDRT Istri
DPP PKS sudah melakukan investigasi internal kasus KDRT yang dilakukan Bukhori Yusuf melalui Komisi Disiplin sebelum kasus diungkap ke publik.
Anggota DPR Fraksi PKS Bukhori Yusuf yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya telah mengundurkan diri sebagai anggota dewan. Tidak hanya itu, Bukhori juga mundur sebagai kader PKS.
"Ya dari kader sudah mengundurkan diri, jadi Pak BY mengundurkan diri lalu nanti akan berproses PAW oleh DPP partai," ujar Dewan Penasihat PKS Adang Daradjatun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/5).
-
Kenapa Kaesang bertemu PKS? Meski PKS ini partai oposisiEnak diajak ngobrol sambil minum kopi
-
Apa yang dimaksud dengan KDRT? Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang sering terjadi di Indonesia. KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Bagaimana PKS menanggapi putusan MK? Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap sengketa Pilpres 2024, bersifat final dan mengikat, meski tak sepenuhnya sesuai dengan harapan. Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024.
-
Apa yang dibahas oleh Kaesang dan PKS? PKS dan PSI hari ini duduk satu mejaDiskusi bersama persoalan bangsa
-
Di mana Rayyanza dan Kamya 'PDKT'? Saat sedang belajar di kelas, Rayyanza dan Kamya terlihat duduk berdekatan, dengan Kamya sesekali memegang tangan Rayyanza di sampingnya.
DPP PKS sudah melakukan investigasi internal melalui Komisi Disiplin. Prosesnya sudah dilakukan sejak Februari lalu. Sebelum kasus ini diungkap ke publik.
"Di PKS kan ada Komisi Disiplin. Ketika tahu ada masalah itu, ya Komisi Disiplin yang melakukan proses akhirnya beliau mengundurkan diri," ujar Adang.
Saat ini, DPP PKS tengah menyiapkan pengganti Bukhori Yusuf sebagai anggota DPR. "DPP nanti akan memproses pasti kan akan ada PAW gitu," ujar Adang.
Perjalanan Karir Politik Bukhori Yusuf
Sebagai informasi, Bukhori Yusuh mulai bergabung dengan PKS pada 2005 silam. Saat itu, ia dipercaya mengemban jabatan sebagai Sekretaris Dewan Syariah Pusat PKS sejak 2005-2010. Kemudian, ia menjabat sebagai Direktur Eksekutif Dewan Syariah Pusat PKS, 2011-2012.
Selanjutnya, pada tahun 2015-2020, BY dipercaya sebagai Ketua Badan Perencanaan DPP PKS. Terakhir, saat ini dirinya menjabat sebagai Ketua Badan Penelitian dan Pengembangan DPP PKS periode 2020-2025.
Lalu, untuk karirnya di parlemen atau DPR. Sebelum berada di Komisi VIII DPR RI dan Anggota Badan Legislasi dari Fraksi PKS periode 2019-2024 atau sekarang ini, BY pernah di Komisi III pada 2009 hingga 2014, serta menjadi anggota Lembaga Pengkajian MPR RI sejak 2015 hingga 2019.
(mdk/tin)