Buntut Dugaan Intimidasi Pungli, Dani Hamdani Dicopot dari Kepala BKPSDM Pangandaran
Pencopotan itu merupakan buntut dari dugaan intimidasi dan persoalan pungutan liar (pungli) yang dilaporkan Husein Ali Rafsanjani.
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata akhirnya mencopot Dani Hamdani dari Jabatan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Pencopotan itu merupakan buntut dari dugaan intimidasi dan persoalan pungutan liar (pungli) yang dilaporkan Husein Ali Rafsanjani.
Jeje mengatakan bahwa selaku bupati dirinya memiliki kewenangan subjektif yang bisa memindahkan, memutasi, dan merotasi pegawai atas dasar kepentingan pemerintah daerah Pangandaran. Pemindahan itu pun dinilai dari layak dan tidaknya seseorang memegang jabatan tersebut.
-
Kenapa Pantai Widodaren viral? Keberadaannya belum banyak yang tahu. Namun belakangan ini, pantai ini viral karena keindahannya.
-
Apa yang viral di Ponorogo? Viral Trotoar di Ponorogo Ini Ternyata Nisan Makam Tokoh Penting Belanda, Ini Sosoknya Kematiannya pun sempat jadi bahan pemberitaan di masanya. Namun sayang jirat makamnya justru jadi trotoar di Ponorogo Jalan Batoro Katong di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mendadak viral.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Kenapa Pantai Cemara Cipanglay sempat viral? Sebelumnya, Pantai Cemara Cipanglay sempat viral di media sosial, karena jadi salah satu pantai yang tersembunyi dan belum banyak diketahui masyarakat umum.
-
Kenapa Situ Cipanten viral di media sosial? Tak ayal, lokasi wisata ini sempat viral di media sosial karena keindahannya, dan didatangi pengunjung dari berbagai daerah.
-
Di mana lokasi pungli yang viral? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
“Setelah mendengarkan pertimbangan dengan ini saudara Dani Hamdani saya bebaskan dan hentikan jabatan sebagai Kepala BKPSDM. SK (surat keputusan) pemberhentian sejak hari ini. Untuk pembinaan akan dikonsultasikan KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara), yang bersangkutan juga boleh untuk meminta perlindungan KASN,” kata Jeje, Selasa (16/5).
Ia mengungkapkan bahwa apapun nanti hasil putusan terkait Dani Hamdani, dirinya akan tetap akan memberhentikan jabatannya dari Kepala BKPSDM. Itu karena ia melihat Dani Hamdani melakukan langkah yang tidak cermat dan profesional terhadap penanganan pengaduan yang dilakukan Husein di situs lapor.go.id.
“Langkah yang dilakukan (Dani Hamdani) tidak diatur dalam ketentuan dan itu bertentangan dengan nilai-nilai reformasi birokrasi berkaitan dengan sistem pelaporan. Itu yang menjadi dasar, kita berhentikan dari jabatan itu,” ungkapnya.
Menurut Jeje, ramainya kasus Provinsi Lampung kaitan dengan jalan rusak dan Kabupaten Pangandaran terhadap dugaan pungli di media sosial, adalah akibat dari cara penanganan yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip reformasi birokrasi sebagaimana diatur dari Peraturan Pemerintah nomor 94 dan Peraturan Bupati Pangandaran.
“Kalau ada yang lapor tidak usah dicari siapa yang melaporkan karena pelapor dilindungi. Dan apapun yang terjadi di kantor penanggung jawabnya adalah kepalanya,” ucapnya.
(mdk/ded)