Buntut Istri Nyinyiri Penusukan Wiranto, Dandim Kendari Resmi Dicopot
Selain pencopotan, Surawahadi juga melakukan serah terima (Sertijab) Komandan Kodim Kendari kepada Kolonel Inf Alamsyah. Sertijab ini dilakukan di Aula Sudirman Makorem 143 Halu Oleo, Sabtu (12/10).
Panglima Komandan Daerah Militer XIV Hasanuddin Mayjen TNI Surawahadi resmi mencopot Dandim 1417/Kendari, Kolonel Kav Hendi Suhendi. Hendi dicopot lantaran istrinya membuat postingan nyinyir terkait penusukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto.
Selain pencopotan, Surawahadi juga melakukan serah terima (Sertijab) Komandan Kodim Kendari kepada Kolonel Inf Alamsyah. Sertijab ini dilakukan di Aula Sudirman Makorem 143 Halu Oleo, Sabtu (12/10).
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Di mana TNI dibentuk? Dahulu TNI dibentuk dan dikembangkan dari sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
-
Siapa menantu Panglima TNI? Kini Jadi Menantu Panglima TNI, Intip Deretan Potret Cantik Natasya Regina Ini potret cantik Natasya Regina, menantu panglima TNI.
-
Kapan Jenderal Wismoyo menjabat sebagai Kepala Staf TNI AD? Jenderal TNI Wismoyo Arismunandar menjabat Kepala Staf TNI AD dari tahun 1993 sampai 1995.
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
-
Bagaimana anggota TNI dikeroyok oleh warga? Personel dari Koramil yang dikeroyok menerima banyak sekali pukulan dan tendangan dari warga.
Surawahadi mengharapkan kasus serupa tidak lagi terjadi. Dia meminta seluruh prajurit dan keluarga lebih bijak dalam bermedia sosial.
"Tadi pagi sidang disiplin dulu dipimpin atasan langsungnya, Danrem 143. Keputusannya, ditahan 14 hari dan jabatan dilepas. Selanjutnya pas mau dzuhur upacaranya berlangsung. Setelah itu "istirahat" di Denpom (tahanan Denpom)," katanya saat di konfirmasi siang ini, Sabtu (12/10).
Dicopot dan Ditahan karena Istri Nyinyir
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Andika Perkasa mengambil tindakan tegas terhadap istri prajurit berkomentar nyinyir terkait penusukan terhadap Menko Polhukam Wiranto. Komentar itu kemudian viral di media sosial.
"Pertama kepada individu yang juga merupakan istri dari anggota TNI AD, yang pertama berinisial IPDN, dan yang kedua adalah LZ," kata Andika di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Jumat (11/10).
Diketahui IPDN merupakan istri dari Komandan Kodim Kendari, Kolonel HS. Sedangkan LZ istri dari Sersan Dua inisial Z yang bertugas di Detasemen Kavaleri Berkuda Bandung.
Kedua wanita itu nantinya akan diarahkan ke peradilan umum. Mereka dianggap melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 8 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Untuk posisi sang suami, kata Andika, Kolonel HS dan Sersan Dua Z dianggap telah memenuhi pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 yaitu Hukum Disiplin Militer.
"Konsekuensinya Kolonel HS sudah saya tandatangani surat perintah melepas dari jabatannya dan akan ditambah dengan hukuman disiplin militer berupa penahanan selama 14 hari. Penahanan ringan selama 14 hari," ujarnya.
"Begitu juga dengan Sersan Z, telah dilakukan surat perintah melepas dari jabatannya dan kemudian menjalani proses hukuman disiplin militer," tambahnya.
Andika mengaku sudah menandatangani proses serah terima atau pelepasan administrasi. Menurutnya, besok akan dilepas oleh Panglima Kodam di Makassar karena masuk di Kodam Hasanuddin yaitu Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.
(mdk/fik)