Buntut kasus jenazah bayi tak diantar ambulans, RSUDAM mutasi perawat
Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSDUAM) Bandar Lampung memutasi seorang perawat bernama Dwi Hartono ke bagian lain. Ini menyusul kasus jenazah bayi Ibu Delvasari yang tak diantar ke rumah duka menggunakan ambulans.
Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSDUAM) Bandar Lampung memutasi seorang perawat bernama Dwi Hartono ke bagian lain. Ini menyusul kasus jenazah bayi Ibu Delvasari yang tak diantar ke rumah duka menggunakan ambulans.
"Perawat harusnya mengecek dan memastikan jenazah naik ambulans. Itu tidak dia lakukan. Memang ada alasan yang disampaikan, tapi kami tidak bisa tolerir," kata Direktur Umum RSUDAM Ali Subaidi kemarin.
Terkait pemberitaan yang menyebutkan ada permintaan dana Rp 2 juta untuk angkutan ambulans kepada keluarga pasien bayi itu, Ali mengatakan tengah mengonfirmasi dan mengklarifikasinya dengan mengumpulkan seluruh sopir dan petugas pul ambulans.
"Semua kami kumpulkan. Namun sopir ambulans saat itu, Jhon Sinaga, tidak hadir sehingga info konkret tentang permintaan uang Rp 2 juta belum bisa diklarifikasi," lanjutnya.
Namun menurutnya, karena permasalahan dari sopir tersebut, maka mulai hari ini yang bersangkutan tidak diperkenankan membawa mobil jenazah.
"Kami terus mencari Jhon untuk klarifikasi masalah ini," kata Ali Subaidi.
Gubernur Lampung M Ridho Ficardo menyatakan berbelasungkawa atas meninggalnya bayi Ny Delvasari di RSUDUM karena menderita sakit.
Direktur Diklat dan SDM RSUDAM Arief Effendi menyampaikan duka mendalam Gubernur Lampung kepada keluarga Ny Delvasari.
"Siapa pun pasien baik itu BPJS atau umum tindakan pelayanannya sama. Kami tidak membeda-bedakan. RSUAM adalah tipe B kami memang benteng terakhir sebagaimana perintah Gubernur, pasien berhenti (sembuh) di RSUDAM sebagai rumah sakit rujukan tertinggi di Lampung," katanya.