Buntut Ricuh Persido Dogiyai Vs Biak United, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
Polisi menetapkan 4 orang menjadi tersangka kericuhan pertandingan sepak bola antara Persido Dogiyai vs Biak United.
Saat polisi mengamankan wasit, terjadi pelemparan dan penganiayaan terhadap polisi.
Buntut Ricuh Persido Dogiyai Vs Biak United, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
Polisi menetapkan 4 orang menjadi tersangka kericuhan pertandingan sepak bola kompetisi Liga 3 musim 2023/2024 antara Persido Dogiyai vs Biak United. Kericuhan pecah di Stadion Mandala Jayapura, Kamis (7/12).
- Polisi Tetapkan Pemuda 20 Tahun Tersangka Ricuh PSIS vs PSS di Sleman
- Laga Dewa United vs Persib Diwarnai Kerusuhan, 8 Polisi dan 4 Suporter Terluka
- 1.000 Lebih Polisi Amankan Pertandingan Piala Dunia 1-17 di Stadion JIS Malam Ini
- Diadang OTK, Dua Polisi Satgas Damai Cartenz Luka Dilempar Kapak di Dogiyai
Untuk menghindari keributan, panitia meminta untuk polisi membantu mengamankan wasit dari lapangan pertandingan. Saat polisi mengamankan wasit, terjadi pelemparan dan penganiayaan terhadap polisi.
"Namun ketika anggota masuk ke lapangan, pihak supporter langsung melakukan pelemparan, dilanjutkan dengan beberapa orang dari tim official dan pemain lakukan penganiayaan terhadap korban 2 anggota Polri termasuk wasit yang memimpin pertandingan," kata Kompol M.B.Y. Hanafi kepada wartawan, Jumat (8/12).
Identitas 4 Tersangka
Dia menerangkan, ada 3 Laporan Polisi (LP) yang terbitkan. Seorang tersangka berinisial YDP merupakan pelaku yang menganiaya 1 anggota Polri.
Lalu dua tersangka berinisial AAK dan JRI, pelaku penganiayaan terhadap wasit. Satu tersangka lainnya, MA merusak handphone milik salah satu wartawan.
"Dari hasil pemeriksaan tidak menutup kemungkinan akan muncul nama-nama pelaku lain, hal tersebut akan dikembangkan melalui pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,"
tutur Kompol Hanafi.
merdeka.com
Pihaknya mengimbau para supporter maupun tim di Liga untuk selalu junjung tinggi sportifitas. Jika tidak menerima hasil pertandingan yang berlangsung, ada jalur yang bisa ditempuh, ada aturannya untuk melakukan protes.
"Seharusnya tidak perlu terjadi keributan, semua bisa dikomunikasikan dengan baik. Mari selalu jaga Kamtibmas aman dan kondusif," ungkap Kabag Ops Polresta itu