Polisi Tetapkan Pemuda 20 Tahun Tersangka Ricuh PSIS vs PSS di Sleman
Polisi menetapkan satu tersangka peristiwa kericuhan antar-penonton saat laga PSIS Semarang menjamu PSS Sleman di Stadion Jatidiri Semarang pada 3 Desember 2023
Peristiwa terjadi pada pada 3 Desember 2023
Polisi Tetapkan Pemuda 20 Tahun Tersangka Ricuh PSIS vs PSS di Sleman
Polisi menetapkan satu tersangka peristiwa kericuhan antar-penonton saat laga PSIS Semarang menjamu PSS Sleman di Stadion Jatidiri Semarang pada 3 Desember 2023.
Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Aris Munandar mengatakan tersangka AN (20) warga Peterongan, Kota Semarang, ditangkap usai kedapatan ikut merusak bus pendukung PSS Sleman yang terparkir di luar area stadion.
Menurut dia, aksi tersangka terekam CCTV saat ikut merusak bus yang terparkir di Jalan Sisingamangaraja tersebut.
Ia menjelaskan tersangka menggunakan bambu untuk merusak bus pengangkut pendukung PSS Sleman itu. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang perusakan.
Aris menambahkan dalam aksi perusakan terhadap lima bus pengangkut pendukung PSS Sleman tersebut diketahui ada sekitar 30 orang yang terlibat.
Dalam aksi tersebut, lanjut dia, terdapat laporan pencurian dompet serta telepon seluler milik awak bus. "Untuk tersangka lain masih dalam pendalaman dan pengejaran," kata Kompol Aris seperti dikutip Antara, Rabu (13/12).
Sebelumnya, pertandingan antara PSIS Semarang melawan PSS Sleman di Stadion Jatidiri Semarang pada 3 Desember 2023 berakhir dengan kericuhan antar-penonton di dalam stadion.