Buntut Selingkuh dengan Dokter Saat Suami Pendidikan, Istri Polisi Diperiksa Polda Sulsel
Terbongkarnya perselingkuhan KDL saat Iptu AH menaruh curiga terhadap tingkah laku istrinya.
Kasus ini dilaporkan Iptu AH yang tak lain adalah suami terlapor.
Buntut Selingkuh dengan Dokter Saat Suami Pendidikan, Istri Polisi Diperiksa Polda Sulsel
Kasus perselingkuhan anggota Bhayangkari berinisial KDL yang berprofesi sebagai dokter menjadi perhatian Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan.
KDL sebelumnya dilaporkan oleh suaminya sendiri, perwira polisi berpangkat Inspektur Satu (Iptu) AH ke SPKT Polda Sulsel atas tudingan perzinahan.
- Kasus Dugaan Perselingkuhan Dokter Istri Polisi di Makassar, Ini Sikap Rektor Unhas
- Ibu Bhayangkari Ketahuan Selingkuh dengan Dokter Saat Suami Pendidikan, Iptu AH Lapor Propam
- Kisah Iptu Yonias Purwanto, Polisi Merangkap Guru Demi Menuntaskan Buta Aksara di Pedalaman Papua
- Puluhan Siswa SPN Sambangi Yayasan Aipda Purnomo yang Menampung OGDJ Untuk Menjadi Polisi Baik 'Dilatih Jadi Sosial'
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel, Komisaris Besar Komang Suartana mengatakan, laporan yang dilayangkan Iptu AH kini sudah ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
Kombes Komang mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Ditreskrimum untuk jadwal pemeriksaan.
"Informasi perselingkuhan istri anggota Polri, sudah kita tangani oleh Ditreskrimum. Kami sudah koordinasi akan melakukan pemeriksaan, lakukan lidik kebenaran dr informasi yang disampaikan tersebut," ujarnya kepada wartawan saat jumpa pers di lobby Mapolda Sulsel, Rabu (18/10).
Mantan Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) ini mengatakan, nantinya Iptu AH, KDL dan seorang dokter inisial WA dijadwalkan akan diperiksa. Selain pemeriksaan di Ditreskrimum, Iptu AH juga rencananya juga akan diperiksa sebagai saksi di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel.
"Tetap anggota akan kita periksa sebagai saksi, karena itu (dilapokan selingkuh) istrinya sendiri. Pokoknya kita menunggu hasil pemeriksaan," tutur Kombes Komang.
Komang mengaku Ditreskrimum Polda Sulsel akan menelaah laporan dari Iptu AH apakah ditemukan unsur pidana atau tidak. Hal tersebut akan diketahui, jika pihak terkait sudah menjalani pemeriksaan.
"Ditreskrimum nanti akan dilihat, ditelaah apakah masuk ranah pidana atau tidak. Nanti kita lihat dari hasil pemeriksaan," sebutnya.
Perselingkuhan Terkait Perpeloncoan di Kampus
Sementara terkait informasi dugaan perselingkuhan KDL dan WA terjadi karena ada perploncoan atau intimidasi dokter senior kepada junior, Komang mengaku belum bisa memastikan. Alasannya, Ditreskrimum Polda Sulsel belum melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.
"Kita belum dapat itu. Nanti kita lihat hasil pemeriksaan," tegasnya.
Sebelumnya, Iptu AH melaporkan istrinya yang berprofesi seorang dokter, KDL. Iptu AH melaporkan istrinya karena berselingkuh dengan teman sesama profesinya.
Informasi dihimpun merdeka.com, KDL selingkuh dengan seorang pria inisial AW. Perselingkuhan terjadi saat Iptu AH sedang melaksanakan pendidikan perwira Polri.
Terbongkarnya perselingkuhan KDL saat Iptu AH menaruh curiga terhadap tingkah laku istrinya. Karena curiga, Iptu AH akhirnya terbang ke Makassar untuk menemui istrinya yang sedang menjalani pendidikan kedokteran di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Saat tiba di Makassar, Iptu AH langsung menuju ke kos istrinya di wilayah Kecamatan Tamalanrea. Saat itu, dirinya tidak mendapati istrinya di dalam kamar kos.
Meski demikian, Iptu AH menunggu istrinya di kosnya. Saat itu, Iptu AH melihat istrinya diantar oleh pria lain yang diketahui inisial AW.
Kecurigaan Iptu AH semakin memuncak saat memeriksa handphone milik istrinya. Betapa terkejutnya Iptu AH melihat sebuah foto istrinya tanpa busana di dalam kamar kos dengan AW.
Setelah mengetahui bukti tersebut, Iptu AH langsung melaporkan istrinya ke Polda Sulsel. Laporan polisi Nomor: LP/B/912/X/2023/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN, untuk penyelidikan lebih lanjut.