Bunuh guru, tukang bangunan ditembak polisi saat hendak ditangkap
Pelaku menaruh dendam terhadap korban karena setiap ada kehilangan barang di rumah korban, pelaku selalu dituduh.
Polres Banjarmasin terpaksa melayangkan timah panas ke salah satu tukang bangunan, Iwan Nuari (28), Sabtu (30/4) malam. Iwan diketahui sebagai pelaku pembunuhan seorang guru SMKN Banjarmasin di sebuah rumah di Jalan Pramuka Komplek Setelit Banjarmasin Timur.
"Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku melihat petugas dan langsung melarikan diri ke rawa-rawa yang ada di sekitar Gang Pandan, dan berakhir dilumpuhkan dengan timah panas," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Wahyono, Sabtu (30/4).
Dilansir Antara, penangkapan itu sendiri, jelas Wahyono, bermula saat di tengah pencarian pelaku, beberapa anggotanya dari Unit Jatanras Polresta Banjarmasin dibantu Unit Resmob Polda Kalsel berhasil menemukan dan mengintai pelaku karena telah menewaskan guru yang juga tetangganya. Merasa diburu, pelaku langsung lari hingga menceburkan diri ke rawa-rawa. Namun persembunyian pelaku berakhir setelah kepergok sembunyi di kolong rumah warga setempat.
"Ketika anggota mau menangkap, saat itu juga pelaku langsung melawan hingga membahayakan jiwa anggota di lapangan, diberikan tembakan peringatan dan tetap melawan. Akhir sekitar pukul 19.00 Wita yang bersangkutan terpaksa dilumpuhkan dengan ditembak di salah satu kakinya," ungkapnya.
Setelah peluru bersarang di salah satu kakinya, Wahyono mengungkapkan, Warga Jalan Sei Bilu Laut, Kec. Banjarmasin Timur ini pun menyerah dan polisi langsung membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kalsel, untuk mengeluarkan timah panas tersebut.
Dari hasil penyidikan, Lanjut Wahyono, pelaku ternyata menaruh dendam terhadap korban karena setiap ada kehilangan barang di rumah korban, pelaku selalu dituduh yang mengambilnya.
"Pelaku Iwan pernah ketahuan ingin mengambil barang-barang milik keluarga korban saat bekerja di rumah korban," ucap pria lulusan Akpol angkatan 1990 itu.
Pria yang bertubuh tinggi itu mengatakan, pelaku juga geram terhadap korban setelah dituduh mengambil uang di rumah korban selama bekerja. "Karena pelaku selalu dituduh setiap ada kehilangan barang ataupun uang sehingga pelaku nekat membunuh korban saat korban sendiri di rumah," tuturnya.
Pelaku pun dilakukan penahanan guna proses hukum lebih lanjut, hasil penyidikan sementara kemungkinan dijerat pasal 338 KUHP Tentang Pembunuhan diancam hukuman 15 tahun penjara.