Bupati Bandung Barat palak Kadis untuk pencalonan istrinya di Pilkada
Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Kelas 1a Bandung, Jalan LL RE Martadinata, Kota Bandung, Senin (6/8).
Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB) nonaktif, Abu Bakar diketahui meminta bantuan dana kepada Sejumlah Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah KBB terkait pencalonan istrinya, Elin Suharliah di Pilbup 2018. Mereka akan dicopot dari jabatannya jika tidak menuruti permintaannya.
Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Kelas 1a Bandung, Jalan LL RE Martadinata, Kota Bandung, Senin (6/8).
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus suap di Basarnas? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG).
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Sidang tersebut menghadirkan saksi mantan Kepala Bappeda Adiyoto dan mantan Kadisperindag, Weti Lembanawati dengan terdakwa mantan Kepala BKDSDM Bandung Barat, Asep Hikayat.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK, Budi Nugraha awalnya menanyakan kepada dua orang saksi, Weti dan Adiyoto terkait para kepala dinas rela memberikan bantuan dana.
Dalam kesaksiannya, Adiyoto mengaku, mantan Sekda Bandung Barat, Maman S Sunjaya pernah mengumpulkan 17 kepada dinas pada akhir tahun 2017 di rumah dinasnya. Ia mengumumkan bahwa dirinya akan maju bersama Elin di Pilkada dan meminta dukungan moril dan materil.
Selain itu, saat jaksa membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) 11 April 2018, terungkap bahwa sejumlah kepala dinas diancam akan dicopot jabatannya oleh Abubakar jika tidak membantu Elin dan Maman.
"Pernah menyampaikan beberapa kali, kalau tidak (nurut), akan dibinasakan (dicopot jabatannya)," ucap Adiyoto.
Lalu, pertemuan kedua antara Abubakar dan 21 Kepala Dinas berlangsung di awal Januari 2018. Mereka membicarakan teknis pengumpulan dana pencalonan Elin dan Maman.
Adiyoto, Weti dan semua kepala dinas menterjemahkan bahwa istilah 'bantuan' yang diminta Abubakar yaitu perintah agar para kepala dinas menyiapkan dana atau anggaran.
"(Abubakar) bilang mohon dibantu, untuk persiapan Pilkada. Kita semua menterjemahkan kalau bantuan materialnya adalah dana," ujarnya.
Sementara itu, Abubakar mengakui bahwa dirinya memerintahkan para kepala SKPD untuk diminta bantuan dalam pencalonan istrinya yang maju di Pilkada 2018.
Permintaan itu disebut sebagai bentuk kebersamaan para kadis membantu kegiatan Pilkada Bandung Barat.
Abubakar tidak bisa berkutik saat JPU KPK memutarkan rekaman percakapan yang disadap antara Abubakar dan Weti Lembanawati. Abubakar menanyakan soal dana yang diistilahkannya sebagai potensi untuk keperluan kampanye istrinya.
"Eta potensi (uang) teh tos aya teu acan? (itu potensi sudah ada belum?)" tanya Abubakar kepada Weti dalam rekaman yang diputar di persidangan.
Abubakar juga mengaku pernah meminjam uang sebesar Rp 100 juta kepada Weti untuk kebutuhan tim pemenang paslon 1 (Elin-Maman). Menurut Abubakar, Weti dianggapnya sanggup menyiapkan dana karena merupakan kadis yang paling loyal. Uang itu pun belum dikembalikan oleh Abu Bakar.
"Saya tidak meminta, tapi Pak Adiyoto dan teman-teman yang berusaha membantu. Saya tidak mengiyakan, hanya senyum-senyum," ucapnya.
Saat ditanyakan kembali ke Adiyoto, dia pun tidak menampiknya. Padahal sebelumnya, Adiyoto dan Weti serta para kadis lainnya dimintai bantuan untuk penggalangan dana dengan nominal antara Rp 40-65 juta.
Baca juga:
Bupati Bandung Barat usai tandatangani berkas P21
Penyuap Bupati Buton Selatan diperiksa KPK
Plt Bupati Bandung Barat geram, 3 bulan menjabat dicueki anak buah
Lengkapi berkas perkara, KPK kembali periksa Bupati Bandung Barat Abubakar
Kadis Perindustrian & Perdagangan Kab Bandung Barat diperiksa terkait kasus suap
Bermasker dan bertongkat, Bupati Bandung Barat nonaktif kembali diperiksa KPK