Bupati Bekasi tersangka suap, Pemprov belum bahas pelaksana harian
Sekretaris Daerah Provinsi Jabar, Iwa Karniwa mengaku menunggu perkembangan dari KPK terkait kasus tersebut.
Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek Meikarta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum menetapkan pelaksana harian (Plh) pengganti Neneng.
Sekretaris Daerah Provinsi Jabar, Iwa Karniwa mengaku menunggu perkembangan dari KPK terkait kasus tersebut.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Di mana kejadian Bupati Bengkulu Utara ditarik terjadi? Dalam tayangan yang beredar, Mian tampak berada dekat dengan orang nomor satu di Indonesia saat mengunjungi Pasar Purwodadi, Kabupaten Bengkulu Utara.
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Apa yang dilakukan oleh Wali Kota Semarang setelah kantornya digeledah KPK? Dalam kesempatan itu, ia menegaskan tidak ke mana-mana usai penggeledahan kantornya oleh KPK. Menanggapi penggeledahan itu, ia mengatakan pihaknya mengikuti prosedur yang sedang ditetapkan. “Saya ada di sini dan tidak ke mana-mana. Alhamdulillah sampai saat ini saya baik-baik dan mengikuti saja prosedur yang sedang dilaksanakan,” ujar Ita dikutip dari ANTARA.
"Kalau sudah jelas sesuai Undang-Undang 23 sudah ada mekanismenya. Saya sudah minta kepada Biro Pemerintahan untuk segera berkonsultasi menyikapi hal ini," katanya saat ditemui di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (16/10).
Meaki begitu, Iwa meminta seluruh aparatur sipil Negara (ASN) Bekasi untuk tidak terpengaruh dan tetap bekerja melakukan pelayanan publik seperti biasa.
"Pelayanan kepada masyarakat jangan sampai terganggu. Bekerja seperti biasa saja," katanya.
Terkait kasus tangkap tangan yang berkaitan dengan proyek Meikarta, Iwa memilih menunggu informasi lebih lengkap dan perkembangan yang akan disampaikan KPK.
Menurutnya, Pemprov Jabar sudah melakukan pemberian rekomendasi perizinan sesuai aturan dan berbagai pertimbangan, termasuk faktor lingkungan. Jika terjadi mekanisme di luar dari aturan yang diduga masuk ke ranah korupsi, maka hal tersebut di luar tanggung jawab Pemprov Jabar.
Lebih lanjut Iwa menilai kesekian kalinya kepala daerah di Jabar tertangkap tangan oleh KPK menjadi peringatan bagi seluruh ASN di Jabar. Iwa meminta ASN untuk tetap bekerja dengan baik dan sesuai ketentuan.
"Dan diantara kita harus saling mengingatkan. Bagaimana langkah ke depan supaya di Jabar cukup sampai di Kabupaten Bekasi dan tidak terulang di daerah lain," paparnya.
Baca juga:
Jadi tersangka suap Meikarta, Bupati Bekasi punya kekayaan Rp 73,4 M
Siapakah 'Tina Toon' di kasus izin proyek Meikarta?
Terbelit suap Meikarta, Bupati Neneng nonaktif dari Ketua Golkar Bekasi
Jadi tersangka suap Meikarta, Kabid PUPR Bekasi menyerahkan diri ke KPK
KPK tahan 6 tersangka suap perizinan proyek Meikarta