Bupati Bogor: Fungsi Hutan di Kawasan Puncak Sebagai RTH Harus Dikembalikan
Ade mengatakan, banyak pemilik Hak Guna Usaha (HGU) pada lahan di kawasan Puncak. Namun, mereka tidak menggunakan haknya dengan baik. Bahkan, banyak HGU yang izinnya telah habis, namun terlantar begitu saja.
Bupati Bogor, Ade Yasin menyebut fungsi kawasan Puncak sebagai daerah resapan air semakin berkurang akibat pembukaan lahan untuk pembangunan yang masif. Menurut Ade, kebutuhan Ruang Terbuka Hijau di Puncak seharusnya 55 persen, namun seiring perkembangan untuk mencapai 50 persen pun sulit dilakukan.
"Puncak itu terdiri dari Kecamatan Ciawi, Megamendung dan Cisarua. Kebutuhan RTH nya seharusnya 55 persen, tapi seiring berkembangnya kawasan Puncak, sulit sekali untuk sampai 50 persen," kata Ade, Selasa (9/11).
-
Apa saja tempat wisata yang ada di Puncak Bogor? Di wisata Puncak Bogor, Anda bisa menemukan berbagai tempat wisata yang populer, indah, dan wajib dikunjungi. Mulai dari taman bunga yang megah, kebun teh yang hijau, air terjun yang segar, hingga taman safari yang seru.
-
Apa saja yang bisa dilakukan di Puncak Bogor? Di sini, Anda bisa menikmati suasana alam yang sejuk, hijau, dan indah, serta berbagai macam aktivitas yang seru dan menyenangkan. Mulai dari bermain air di taman wisata, melihat bunga-bunga cantik di kebun raya, menyusuri sungai dan air terjun, sampai berpetualang di taman safari, ada banyak pilihan tempat wisata di Puncak Bogor yang populer dan menarik.
-
Kenapa Puncak Bogor menjadi destinasi wisata yang populer? Puncak Bogor adalah salah satu destinasi wisata favorit bagi banyak orang, terutama yang ingin melepaskan diri dari hiruk-pikuk kota.
-
Bagaimana cara menikmati keindahan alam di Puncak Bogor? Banyak wisatawan yang ingin melepas penat dari hiruk pikuk kota dan menikmati keindahan alam di Puncak Bogor.
-
Di mana letak Pondok Boro? Di Kota Semarang, terdapat sebuah penginapan yang harga sewanya cukup murah. Penginapan itu bernama Pondok Boro.
-
Bagaimana asal mula patung Gajah Bolong di Bojonegoro? Mengutip Instagram @bojonegorohistory, nama Gajah Bolong berkaitan dengan patung gajah yang ada di rumah almarhum bapak H.M. Soedjono (Mbah Jono). (Foto: Pemkab Bojonegoro) Rumah yang dibangun sekitar tahun 1930 itu dinding bagian dalamnya dilapisi porselen dari China. Di halamannya yang luas, dibangun patung gajah.
Ade mengatakan, banyak pemilik Hak Guna Usaha (HGU) pada lahan di kawasan Puncak. Namun, mereka tidak menggunakan haknya dengan baik. Bahkan, banyak HGU yang izinnya telah habis, namun terlantar begitu saja.
"Yang HGU-nya habis, tidak terawat, tidak dipelihara, terlantar, harus cepat-cepat diambil alih negara, yang jelas fungsinya dikembalikan kepada fungsi awalnya. Jika hutan, fungsi harus hutan, tidak lagi dieksploitasi untuk hal-hal yang memang lebih kepada sifatnya komersial," tegas Ade.
Ade menjelaskan, sejatinya kawasan Puncak memiliki fungsi sebagai hutan maupun perkebunan, meski tidak tertutup kemungkinan ada bangunan di sekitarnya, namun harus tetap menjaga fungsi kawasan tersebut.
"Kita minta kepada pemerintah pusat, fungsi-fungsi hutan ini dikembalikan, karena khawatir ketika kita terlalu lepas, terlalu mengkomersialisasikan, terlalu asyik, akhirnya malah timbul hal-hal yang tidak diinginkan seperti bencana dan lain-lain," kata Ade.
Pada Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (Hantaru) 2021, Senin (8/11), ditargetkan penanaman 50 ribu pohon di kawasan Puncak untuk mengembalikan fungsinya sebagai resapan air.
(mdk/gil)