Bupati Dedi dapat ancaman pembunuhan lewat Twitter
Sebelumnya Polda Jabar melakukan penghentian penyidikan kasus laporan penistaan agama yang dituduhkan kepada Dedi.
Bupati Purwakarta, Jawa Barat Dedi Mulyadi mendapat ancaman pembunuhan dari salah satu kelompok. Pernyataan itu diposting dan tersebar di media sosial.
Dari penelusuran, ancaman itu dilontarkan akun @Manhajusholihin. Dari 11 cuitan yang mengarah pada Dedi Mulyadi satu di antaranya berisi ancaman.
"maka jangan salahkan umat jika besok umat tidak percaya lagii dg polda dan langsung MENGGOROK Penista Agama di jalan! @DediMulyadi71" kata akun @Manhajusholihin.
Ancaman tersebut diduga merupakan bentuk kekesalan dari kelompok tersebut, setelah Polda Jabar melakukan penghentian penyidikan terkait kasus laporan penistaan agama.
-
Apa yang diharapkan dari Dana Desa di Purwakarta? “Alhamdulillah, dana desa sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Purwakarta, khususnya yang berada di desa. Ini terlihat dari jumlah Desa Mandiri di Purwakarta yang meningkat menjadi 60 desa, dari yang sebelumnya 25 desa. Capaian ini merupakan lompatan yang luar biasa bagi Purwakarta,” ucap Anne.
-
Bagaimana Dedi Mulyadi merawat Sapi Bargola? Dirawat dengan Rasa Melalui pengelolaan di Peternakan Lembur Pakuan, Dedi memberikan contoh bagaimana mengelola peternakan yang baik, pertanian organik sampai pada membangun sektor perikanan yang baik di pedesaan.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Siapa Mbak Dewi? Atha Dewi Prihantini (38) jadi salah satu pelestari adrem yang belakangan mulai terangkat ke permukaan.
-
Dimana letak Purwakarta? Terletak di jantung Provinsi Jawa Barat, wilayah ini tidak hanya dikenal dengan keindahan budaya Sunda, tetapi juga peradaban masa lampau dan masa kininya.
-
Siapa Dewi Rengganis? Legenda Dewi Rengganis penjaga Gunung Argopuro Diceritakan bahwa Dewi Rengganis, putri dari Kerajaan Majapahit, diasingkan ke puncak gunung bersama enam dayangnya.
Ancaman untuk Bupati Dedi ©2016 Merdeka.com
"Bahwa putusan Polda Jabar yang memberhentikan kasus penodaan agama raja syirik @DediMulyadi71 sangat aneh dan mengganjal," ujar akun @Manhajusholihin.
Dalam cuitan lain, @Manhajusholihin juga menyatakan jika mereka akan terus melakukan upaya agar bisa menjerat Dedi Mulyadi. Mereka juga akan mengajukan pra peradilan dan langkah hukum lainnya.
"Perjuangan melawan penista agama belum berakhir sampai di sini, dalam waktu dekat kami akan ajukan pra peradilan dan langkah hukum lainnya," tambah akun @Manhajusholihin.
Akun tersebut juga mempertanyakan terkait para ahi yang dihadirkan Polda Jabar dalam mengusut kasus yang mereka tuduhkan untuk Dedi Mulyadi yaitu melakukan penistaan agama.
"Jadi ahli agama yang mana dihadirkan di Polda? ada permainan apa di Polda? ini aneh dan mengganjal," cuit lain di akun @Manhajusholihin.
Sementara menanggapi ancaman yang dialamatkan kepadanya, Dedi Mulyadi menyatakan dirinya tetap santai dan tidak terpengaruh. Dedi juga menyatakan tidak akan mengambil upaya hukum untuk melaporkannya ke pihak Kepolisian.
"Saya tidak akan melapor, saya santai saja. Saya serahkan semuanya pada aparat karena tugas Polisi sekarang menjaga saya," kata Dedi saat dihubungi Kamis (28/4).
Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat menetapkan pelaporan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menistakan agama beberapa waktu lalu tidak bisa dilanjutkan ke penyidikan. Laporan itu dilayangkan Kelompok Pengajian Manhajush Sholihin Purwakarta.
Hal itu tertuang dalam Surat Polda Jabar Nomor B/278/IV/2016 Ditreskrimum terkait Surat Pemberitahuan Perkembangan Penyidikan Perkara (SP2HP) tertanggal 14 April 2016 yang ditujukan pada pelapor bernama Syahid Kalja dan terlapor Dedi Mulyadi.
Baca juga:
Kelompok Manhajus Sholihin bertekad terus melawan Bupati Dedi
Ketua DPD Partai Golkar Jabar perintahkan kader tolak mobil dinas
Bupati Dedi geram dilarang ormas datang ke Bandung
Incar posisi Ketua DPD golkar, Dedi Mulyadi yakin tumbangkan Yance
Larang study tour, Bupati Dedi malah sudah pelesir sampai Papua
Bupati Dedi lolos jerat laporan hina agama dari kelompok pengajian