Bupati Jember dan 3 Anak Buah Dapat Honor Pemakaman Korban Covid-19 Rp282 Juta
Bupati Jember Hendy Siswanto membenarkan temuan anggota Dewan. Namun ia mengaku honor itu langsung disumbangkannya. "Langsung saya sumbangkan kepada keluarga pasien meninggal karena Covid yang berasal dari kalangan tidak mampu. Seperti gaji saya yang saya sumbangkan untuk warga yang terdampak pandemi," ucapnya.
Panitia Khusus (Pansus) Penanganan Covid-19 DPRD Jember menemukan data bahwa pembayaran honor untuk petugas pemakaman pasien Covid-19 juga diberikan kepada Bupati Hendy Siswanto dan tiga pejabat Pemkab Jember lainnya. Nilai total yang mereka terima mencapai Rp282 Juta.
Pembayaran honor itu tertuang dalam salinan data SK Bupati Jember No 188/.45/1071.12/2021. Dokumen itu ditandatangani Bupati Hendy pada 30 Maret 2021.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Siapa yang dilibatkan dalam penanganan pandemi Covid-19 dalam disertasi Kombes Pol Dr. Yade Setiawan Ujung? Analisis ini menawarkan wawasan berharga tentang pentingnya kerjasama antar-sektor dan koordinasi yang efektif antara lembaga pemerintah dan non-pemerintah dalam menghadapi krisis kesehatan.
-
Bagaimana peningkatan kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Peningkatan kasus Covis-19 di DKI Jakarta aman dan sangat terkendali. Tidak ada kenaikan bermakna angka perawatan rumah sakit juga.
-
Siapa yang dinyatakan positif Covid-19 pertama di Indonesia? Menurut pengumuman resmi dari Presiden Joko Widodo, kasus Covid-19 pertama di Indonesia terjadi pada dua warga Depok, Jawa Barat, yang merupakan seorang ibu berusia 64 tahun dan putrinya berusia 31 tahun.
Anggota Pansus Covid DPRD Jember, Hadi Supaat menilai, pembayaran honor bagi para pejabat tersebut sangat tidak etis. "Karena para pejabat itu kan sudah menerima gaji dan tunjangan tetap. Sedangkan kita semua bahu membahu untuk menekan dampak Covid-19, secara sukarela tanpa dibayar," tutur Hadi saat dikonfirmasi merdeka.com pada Kamis (26/8).
Di dalam laporan yang diterima pansus tertera empat pejabat yang menerima honor dari tugas pemakaman pasien Covid-19, yakni Bupati Hendy Siswanto, Sekretaris Daerah (Sekda) Mirfano, Kepala BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Djamil, dan Kepala Bidang Kedaruratan BPBD Penta Satria. Mereka masing-masing menerima honor Rp100 ribu dari setiap pemakaman. Karena ada 105 pemakaman, maka masing-masing pejabat itu menerima Rp70,5 juta. Jika ditotal, dana yang diterima keempatnya Rp282 juta.
"Ini jumlah yang fantastis. Sebaiknya dikembalikan kepada rakyat saja. Karena sekarang situasinya serba prihatin," ujar politikus PDIP ini.
Kalangan DPRD Jember sendiri terkejut dengan temuan ini. "Kita baru tahu hari ini, berdasarkan laporan yang kita terima," jelas Hadi
Dikonfirmasi terpisah, Bupati Jember Hendy Siswanto membenarkan temuan anggota Dewan. Namun ia mengaku honor itu langsung disumbangkannya. "Langsung saya sumbangkan kepada keluarga pasien meninggal karena Covid yang berasal dari kalangan tidak mampu. Seperti gaji saya yang saya sumbangkan untuk warga yang terdampak pandemi," ucapnya.
Pemberian honor bagi para pejabat itu, menurut Hendy sebagai konsekuensi dari regulasi yang ada. Sebab, para pejabat yang namanya tertera dalam SK itu menjalankan tugas monitoring dan evaluasi (monev).
"Kita melakukan fungsi monev melebihi jam kerja. Selama 24 jam kita harus siaga. Jadi kami tidak bisa menolak itu, sebagai konsekuensi dari regulasi yang ada. Kita harus taat pada regulasi," jelas Hendy.
Terkait jumlah honor yang dinilai fantastis, Hendy menjelaskan bahwa dari setiap pemakaman pasien dengan protokol Covid-19, pejabat yang melakukan monev menerima honor Rp100 ribu. Honor yang mencapai Rp70,5 juta itu terjadi di rentang waktu Juni hingga Juli 2021. Saat itu, kasus kematian akibat Covid-19 sedang melonjak.
"Tetapi kita tidak berharap jumlahnya banyak. Karena kalau kayak gitu, berarti kan banyak yang meninggal. Kita tidak ingin seperti itu. Saya juga baru sekali terima itu dan langsung saya sumbangkan. Ya semoga pandemi segera berakhir dengan kita sama-sama menaati prokes yang ada," pungkas Hendy.
Baca juga:
Israel Hadapi Lonjakan Kasus Covid-19 Walaupun Tingkat Vaksinasinya Sangat Tinggi
Pemkot Yogyakarta Merencanakan Buka Sentra Vaksinasi Untuk Pelajar
Beri Rasa Aman, Cakupan Pemanfaatan Aplikasi PeduliLindungi Terus Diperluas
Satgas Covid-19: Hanya DKI Jakarta Positivity Rate di Bawah 15 Persen
Satgas Akui Penurunan Kasus Positif Covid-19 Dibarengi Berkurangnya Testing
Koarmada I Kerahkan 5 KRI Bantu Tanggulangi Pandemi di Pesisir