Warga Cianjur Meninggal Usai Ikut Pengobatan Gratis Cabup di Pilkada 2024, Siapa Tanggung Jawab?
Elemen masyarakat di Kabupaten Cianjur mempersoalkan kasus meninggalnya salah seorang warga, diduga usai mengikuti pengobatan gratis.
Elemen masyarakat di Kabupaten Cianjur mempersoalkan kasus meninggalnya salah seorang warga, diduga usai mengikuti pengobatan gratis yang digelar salah satu pasangan calon kontestan Pilkada 2024.
Presidium Aliansi Masyarakat untuk Penegakan Hukum (Ampuh), Yana Nurzaman mengatakan, meninggal dunianya warga Desa Sukamulya Kecamatan Naringgul tersebut menimbulkan banyak pertanyaan dan berbagai dugaan.
Sebab, secara kronologi warga tersebut meninggal seusai mengikuti pengobatan gratis dari salah satu pasangan calon.
“Wajar jika kemudian banyak pihak yang menduga telah terjadi ‘sesuatu’ yang mengakibatkan warga itu meninggal,” kata Yana, Senin (4/11).
Karena itu, sebut Yana, kejadian itu perlu diinvestigasi lebih mendalam oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur. Investigasi dibutuhkan untuk memastikan penyebabnya karena wacana yang muncul saat ini terjadi dugaan malapraktik, salah satunya salah memberikan obat.
“Untuk memastikan penyebabnya, perlu dilakukan investigasi secara mendalam dan komprehensif,” tegas dia.
Yana juga mendorong Polres Cianjuruntuk melakukan langkah-langkah penyelidikan kemungkinan terjadi dugaan tindak pidana.
“Kemungkinan terjadi tindak pidana bisa saja muncul dalam peristiwa itu. Kami mendorong pihak kepolisian menyelidikinya,” pungkas Yana.
Kronologi Meninggal
Sementara itu, Ketua Jaringan Intelektual Muda (JIM) Cianjur, Alief Irvan, mengaku mendapatkan informasi, kegiatan pengobatan gratis yang dilakukan salah satu paslon itu tidak mengantongi izin atau setidaknya berkoordinasi dengan Dinkes Kabupaten Cianjur.
“Seharusnya berkoordinasi terlebih dahulu. Apalagi ini menyangkut dengan keselamatan nyawa orang lain. Jangan karena hanya ingin berkampanye, sampai nyawa orang lain melayang dengan kecerobohannya,” kata Alief.
Sebelumnya, seorang warga Kecamatan Naringgul, Yohani (42) diduga meninggal dunia setelah mendapat pengobatan gratis yang digelar pasangan calon nomor urut 2 Wahyu-Ramzy di Kecamatan Naringgul pada Sabtu (26/10).
Korban muntah-muntah dan tak sadarkan diri seusai minum obat dari kegiatan tersebut.
Keesokan harinya (27/10) korban sempat dibawa ke puskesmas setempat, namun pihak puskesmas merujuk korban ke RS di Bandung karena sempat tidak sadarkan diri, namun dalam perjalanan korban menghembuskan nafas terakhirnya.
Kadinkes Angkat Bicara
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menyatakan kegiatan pengobatan gratis yang digelar berbagai kalangan. Termasuk pasangan calon peserta Pilkada 2024, wajib mengajukan izin ke pemerintah daerah melalui Dinkes Cianjur dan tak boleh sembarangan.
Kepala Dinkes Cianjur Yusman Faisal di Cianjur, Minggu, mengatakan secara aturan panitia pengobatan gratis seharusnya terlebih dahulu mengajukan izin dan pemberitahuan ke pemerintah daerah sebelum menggelar acara guna menghindari hal tidak diinginkan.
"Mekanismenya panitia harus meminta izin dan pemberitahuan ke Dinkes atau rumah sakit terdekat, setelah mendapat izin panitia pengobatan gratis berkoordinasi dengan puskesmas setempat di lokasi digelar-nya kegiatan," katanya.
Pengajuan izin dan pemberitahuan bertujuan untuk meminimalkan berbagai potensi yang dapat ditimbulkan karena kegiatan pengobatan gratis berkaitan dengan kelaikan dokter dan kelaikan jenis obat yang diberikan pada masyarakat.
Setelah izin atau melakukan koordinasi pemberitahuan, pihaknya akan mengetahui tenaga dokter yang bertugas sudah memiliki surat izin praktik (SIP) dan lainnya, termasuk perawat atau tenaga kesehatan dan jenis obat yang digunakan.
"Terkait adanya warga meninggal dunia setelah mendapat pengobatan gratis yang digelar salah satu pasangan calon, acaranya jelas tidak berizin karena kami tidak pernah mendapat surat pengajuan izin atau pemberitahuan dari pasangan calon atau tim suksesnya," kata Yusman.
Klarifikasi Timses
Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan pasangan calon nomor urut 2, Muhammad Toha pada wartawan, mengatakan pihaknya belum dapat berkomentar banyak terkait peristiwa tersebut, namun memastikan kegiatan pengobatan gratis sudah sesuai prosedur.
"Pernyataan kegiatan pengobatan gratis yang digelar diduga tak berizin merupakan bentuk penggiringan opini. Kami pastikan dalam kegiatan tenaga dokter atau medis tidak sembarangan memberikan obat, pasti sesuai SOP," katanya.
Tim kuasa hukum pasangan calon nomor urut 2 Erlang Rio Pratama, mengatakan, pihaknya memastikan tidak ada kesalahan dalam proses pengobatan gratis. Bahkan pihaknya tengah mengkaji langkah berikutnya terkait penyebaran isu seolah warga meninggal akibat pengobatan gratis.
"Penyebaran isu ini jelas merugikan pasangan calon kami, sehingga kami masih rapatkan bersama terkait langkah berikutnya akan mengambil langkah hukum atau tidak," katanya.