Polisi Diminta Usut Tuntas Misteri Meninggalnya Warga Cianjur Usai Ikut Pengobatan Gratis Calon Bupati
Lewat aksi tersebut, elemen pemuda tersebut meminta kasus tersebut diusut tuntas, agar tidak menimbulkan banyak spekulasi.
Gerakan Aliansi Pemuda Cianjur meminta pihak yang berwenang, seperti polisi, DPRD Komisi D, Bawaslu, Dinkes, maupun organisasi profesi untuk turun tangan mengusut misteri tewasnya warga Kecamatan Naringgul setelah mengikuti kegiatan pengobatan gratis yang diadakan Paslon Bupati di Pilkada 2024 .
Koordinator Aliansi Pemuda Cianjur, Ali Akbar mengatakan, hanya transparansi yang akan menghentikan berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat.
"Kami juga menuntut kejelasan dan ketegasan regulasi yang mengatur dan pengawasan yang ketat, untuk kegiatan pengobatan pada masyarakat di luar fasilitas kesehatan. Hal itu untuk mengantisipasi agar kejadian serupa jangan sampai terulang. Jangan sampai ada masyarakat Cianjur menjadi korban, dari pelayanan kesehatan yang tidak memenuhi standar," kata Ali kepada wartawan, Senin (5/11).
Selain mendesak pihak berwenang, Ali juga menggelar aksi demonstrasi yang dilakukan dalam rangka doa bersama untuk korban almarhumah Yohani (42) pada Senin malam di Taman Joglo Cianjur.
Lewat aksi tersebut, elemen pemuda tersebut meminta kasus tersebut diusut tuntas, agar tidak menimbulkan banyak spekulasi.
"Kami prihatin atas kejadian tersebut. Karena itu, kami Aliansi Pemuda Cianjur melakukan kegiatan ini. Berangkat dari kecemasan masyarakat di media sosial dan pihak keluarga yang terganggu. Maka kebenaran kasus ini harus terbuka agar masyarakat tidak menafsirkan secara liar, " ujar Ali.
Meninggalnya Yohani (42) warga Desa Sukamulya, Kecamatan Naringgul tersebut menimbulkan banyak pertanyaan. Sebab, Yohani meninggal setelah sebelumnya mengikuti pengobatan gratis yang diadakan Paslon nomer urut 2, Wahyu-Ramzi, dan mengkonsumsi obat yang diberikan dari acara tersebut.
Kronologi tersebut tertera dalam surat pernyataan keluarga korban. "Sekali lagi kami atas nama Aliansi Pemuda Cianjur mendoakan Almarhum Ibu Yohani diterima disisi Allah SWT, dan pihak keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran dan ketenangan," pungkasnya.
Kata Dinkes
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menyatakan kegiatan pengobatan gratis yang digelar berbagai kalangan. Termasuk pasangan calon peserta Pilkada 2024, wajib mengajukan izin ke pemerintah daerah melalui Dinkes Cianjur dan tak boleh sembarangan.
Kepala Dinkes Cianjur Yusman Faisal di Cianjur, Minggu, mengatakan secara aturan panitia pengobatan gratis seharusnya terlebih dahulu mengajukan izin dan pemberitahuan ke pemerintah daerah sebelum menggelar acara guna menghindari hal tidak diinginkan.
"Mekanismenya panitia harus meminta izin dan pemberitahuan ke Dinkes atau rumah sakit terdekat, setelah mendapat izin panitia pengobatan gratis berkoordinasi dengan puskesmas setempat di lokasi digelar-nya kegiatan," katanya.
Pengajuan izin dan pemberitahuan bertujuan untuk meminimalkan berbagai potensi yang dapat ditimbulkan karena kegiatan pengobatan gratis berkaitan dengan kelaikan dokter dan kelaikan jenis obat yang diberikan pada masyarakat.
Setelah izin atau melakukan koordinasi pemberitahuan, pihaknya akan mengetahui tenaga dokter yang bertugas sudah memiliki surat izin praktik (SIP) dan lainnya, termasuk perawat atau tenaga kesehatan dan jenis obat yang digunakan.
"Terkait adanya warga meninggal dunia setelah mendapat pengobatan gratis yang digelar salah satu pasangan calon, acaranya jelas tidak berizin karena kami tidak pernah mendapat surat pengajuan izin atau pemberitahuan dari pasangan calon atau tim suksesnya," kata Yusman.
Klarifikasi Timses
Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan pasangan calon nomor urut 2, Muhammad Toha pada wartawan, mengatakan pihaknya belum dapat berkomentar banyak terkait peristiwa tersebut, namun memastikan kegiatan pengobatan gratis sudah sesuai prosedur.
"Pernyataan kegiatan pengobatan gratis yang digelar diduga tak berizin merupakan bentuk penggiringan opini. Kami pastikan dalam kegiatan tenaga dokter atau medis tidak sembarangan memberikan obat, pasti sesuai SOP," katanya.
Tim kuasa hukum pasangan calon nomor urut 2 Erlang Rio Pratama, mengatakan, pihaknya memastikan tidak ada kesalahan dalam proses pengobatan gratis. Bahkan pihaknya tengah mengkaji langkah berikutnya terkait penyebaran isu seolah warga meninggal akibat pengobatan gratis.
"Penyebaran isu ini jelas merugikan pasangan calon kami, sehingga kami masih rapatkan bersama terkait langkah berikutnya akan mengambil langkah hukum atau tidak," katanya.