Bupati Kobar sangkal Akil Mochtar soal lobi Bambang Widjojanto
"Persepsi pengaturan itu tentu interpretasinya banyak. Pengaturan mungkin aturan di MK," kata Ujang.
Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar mengaku pernah dilobi oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto saat tengah menangani sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi 2010 silam.
Saat itu Bambang merupakan kuasa hukum Ujang Iskandar yang tak lain Bupati petahana yang berseteru dengan lawannya dari politikus PDIP Sugiarto Sabran.
Akil mengungkapkan fakta tersebut usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sengketa tersebut yang menyeret Bambang Widjojanto. Namun saat dikonfirmasi kepada Ujang Iskandar dia menepisnya.
"Persepsi pengaturan itu tentu interpretasinya banyak. Pengaturan mungkin aturan di MK," kata Ujang usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus Bambang di depan pintu keluar Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (6/2).
Dicecar apakah lobi-lobi yang dilakukan Bambang merupakan instruksi dirinya, wajah Ujang tampak gelisah. Dengan singkat dia meminta pertanyaan tersebut sebaiknya ditanyakan ke penyidik. "Selebihnya coba ditanyakan ke penyidik," ucap Ujang.
Dia langsung bergegas dengan kawalan sejumlah pria menuju mobilnya. Saat dicecar lagi, ia enggan menjawab dan masuk ke dalam mobil Toyota Innova hitam berplat nomor B 1842 WFM.
Ujang bersaksi di hadapan penyidik Bareskrim sejak pukul 17.00-01.30 WIB. Dari sekitar sembilan jam tersebut, Ujang mengaku diberondong 17 pertanyaan dengan 75 pertanyaan perkembangan.
Baca juga:
Ngaku-ngaku anggota Peradi, pengacara Komjen Budi bisa dipolisikan
Peradi: Bambang tak bisa dituntut karena kesaksian palsu klien
Bambang: Kalau tidak usut BG pasti tak ada kasus yang menimpa saya
Diperiksa, Bupati Kotawaringin Barat lewat pintu belakang Bareskrim
Bambang Widjojanto temui Peradi bahas kisruh KPK-Polri
-
Kapan Kepala BPIP meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila di bantaran Kali Code Yogyakarta? Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Yudian Wahyudi, meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila sekaligus membagikan Program Basis (Bantuan Atasi Stunting) berupa pemberian makanan sehat serta pemberian paket belajar kepada anak-anak Bantaran Kali Code Yogyakarta, Senin (28/8/23).
-
Apa yang dilakukan oleh Wali Kota Semarang setelah kantornya digeledah KPK? Dalam kesempatan itu, ia menegaskan tidak ke mana-mana usai penggeledahan kantornya oleh KPK. Menanggapi penggeledahan itu, ia mengatakan pihaknya mengikuti prosedur yang sedang ditetapkan. “Saya ada di sini dan tidak ke mana-mana. Alhamdulillah sampai saat ini saya baik-baik dan mengikuti saja prosedur yang sedang dilaksanakan,” ujar Ita dikutip dari ANTARA.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kenapa Kepala BPIP meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila di bantaran Kali Code Yogyakarta? Yudian mengatakan, anak-anak merupakan harapan kepemimpinan masa depan bangsa dan Pojok Taman Baca Pancasila sebagai bentuk gotong royong untuk turut mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagaimana yang diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
-
Kapan KEK Singhasari diresmikan? KEK Singhasari berlokasi di Kabupaten Malang, Jawa Timur, wilayah ini telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus sejak 27 September 2019.