Bupati Kotawaringin Barat bantah BW Ajukan saksi palsu
Proses persidangan sengketa Pilkada di MK berjalan lancar dan ada 68 saksi yang dibawa.
Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah Ujang Iskandar membantah pihaknya mengajukan saksi palsu pada persidangan sengketa Pilkada di MK. Ujang membenarkan memang Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto saat itu menjadi pengacaranya, namun tidak mengajukan saksi palsu saat itu.
"Tidak ada namanya saksi palsu yang diajukan. Beliau mendampingi sebagai pengacara saya. Normal, saya rasa sebagai pengacara gak ada yang salah," ujarnya di Istana Bogor, Jumat (23/1).
Menurut Ujang, proses persidangan berjalan lancar dan ada 68 saksi yang dibawanya dan semuanya itu sesuai fakta yang ada di lapangan.
"Semua berjalan saya membawa 68 orang saksi, karena keadaan saat itu sesuai dengan fakta yang ada di lapangan. Karena rival saya didiskualifikasi.," ujarnya.
Bambang ditangkap Jumat pagi yang kemudian ditetapkan statusnya menjadi tersangka dengan dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu pada sidang gugatan Pilkada Kotawaringin Barat di MK.
"Iya, diperiksa sebagai tersangka. Dikenakan Pasal 242 juncto Pasal 55 KUHP, melakukan dan memberikan keterangan palsu di depan sidang pengadilan di MK pada tahun 2010. Ancamannya 7 tahun kurungan penjara dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Ronny F Sompie di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (23/1).
Baca juga:
PKS: Presiden tidak perlu ikut campur soal penangkapan BW
ICW desak Jokowi tanggung jawab, jangan diam soal konflik KPK-Polri
Jelang pertemuan dengan KPK, Menko Polhukam menghadap Jokowi
Ini babak-babak panas Pilkada Kobar yang menyeret Bambang Widjojanto
Jokowi harus turun tangan soal penangkapan Bambang Widjojanto
Bupati Kobar: Bambang Widjojanto tak tersangkut saksi palsu
Kompolnas: Polri dan KPK tegakkan hukum jangan karena dendam!
-
Apa yang dilakukan Bareskrim Polri untuk memberantas jaringan FP? Komisi III DPR mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri yang mampu membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan kejahatan narkoba internasional jaringan FP.
-
Kapan DPR mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri? Komisi III DPR mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri yang mampu membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan kejahatan narkoba internasional jaringan FP.
-
Bagaimana cara Bareskrim Polri untuk memberantas jaringan FP? Keberhasilan ini hasil kerja sama dengan Royal Malaysia Police, Royal Malaysian Customs Departement, Royal Thai Police, Us-Dea, dan instansi terkait lainnya.
-
Di mana terjadi baku tembak antara TNI-Polri dan KKB di Intan Jaya? Rentetan kontak senjata antara TNI-Polri dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua terjadi di Kabupaten Intan Jaya sejak Minggu (21/1) hingga Selasa (23/1).
-
Mengapa DPR mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri? Komisi III DPR mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri yang mampu membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan kejahatan narkoba internasional jaringan FP.
-
Kapan baku tembak antara TNI-Polri dan KKB terjadi di Intan Jaya? Rentetan kontak senjata antara TNI-Polri dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua terjadi di Kabupaten Intan Jaya sejak Minggu (21/1) hingga Selasa (23/1).