Bupati Meranti Terima Setoran dari Para Kadis hingga Rp26,1 M buat Modal Pilgub Riau
Dugaan kuat, duit miliaran rupiah yang dikantongi Adil hasil dari 'setoran' sejumlah kepala dinas.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil tersangka dugaan korupsi dan suap. Tak tanggung-tanggung. Adil kedapatan menerima suap dari sejumlah pihak mencapai Rp26,1 miliar.
Demikian diungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Dimana Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Dugaan kuat, duit miliaran rupiah yang dikantongi Adil hasil dari 'setoran' sejumlah kepala dinas.
Alex menjabarkan, Adil diduga terlibat pemotongan anggaran uang persediaan (UP), dan ganti uang persediaan (GUP). Dalam kasus ini, masing-masing SKPD diduga untuk menyetor sejumlah uang kepada Adil.
"Masing-masing SKPD yang kemudian dikondisikan seolah-olah adalah utang pada MA," katanya saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (8/4) dini hari.
"Besaran pemotongan UP dan GU ditentukan MA dengan kisaran 5 persen sampai dengan 10 persen untuk setiap SKDP," katanya.
Setoran UP dan GU tersebut dalam bentuk uang tunai.
Setoran dalam uang tunai itu disetorkan kepada FN sebelum diserahkan ke Adil.
"Setelah terkumpul, uang-uang setoran tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan MA di antaranya sebagai dana operasional kegiatan safari politik rencana pencalonan MA untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Riau ditahun 2024," katanya.
(mdk/rhm)