Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Diperiksa KPK, Ini yang Bakal Didalami
KPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.
Diduga, ada penerimaan setoran uang yang berasal dari tersangka Siska Wati (SW).
- KPK Pastikan Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Muhdlor Ali Jika Mangkir Lagi Pemeriksaan
- Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ajukan Praperadilan, KPK Beri Perlawanan
- Bupati Sidoarjo Muhdlor Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Ini Alasannya
- KPK Duga Pemotongan Dana ASN Sidoarjo untuk Keperluan Pribadi Bupati Ahmad Muhdlor Ali
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Diperiksa KPK, Ini yang Bakal Didalami
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor diperiksa KK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
Diduga, ada penerimaan setoran uang yang berasal dari tersangka Siska Wati (SW).
“Ahmad Muhdlor Ali (Bupati Sidoarjo), yang bersangkutan saat ini telah hadir dan segera dilakukan pemeriksaan oleh Tim Penyidik" tutur Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (16/2).
KPK juga memanggil saksi lainnya yakni Surendro Nurbawono selaku ASN Pemda Sidoarjo, Imam Purwanto alias Irwan selaku Direktur CV Asmara Karya dan Robbin Alan Nuhgoho selaku pihak swasta.
“Penyidikan perkara dugaan pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo dengan tersangka SW,” kata Ali.
Sebelumnya, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Pejabat Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Siska Wati. Penggeledahan tersebut sehubungan dengan pengusutan kasus korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo.
Sejumlah uang mata asing dan 3 unit kendaraan roda empat diamankan
Selain penggeledahan dilakukan di kediaman SW, penyidik juga menyasar Pendopo Delta Wibawa, Kantor BPPD. Sejumlah barang bukti kejahatan Siska juga turut diamankan.
KPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo. Hanya saja Ali tidak ditemukan pada saat penyidik KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Alhasil pada OTT yang dilakukan beberapa waktu lalu, penyidik hanya membawa Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD, Siska Wati dan telah ditetapkan menjadi tersangka.