Bupati Sleman & 83 kades kunker pengelolaan dana desa ke Bali
Helmy juga menegaskan kunjungan tersebut bukan plesir atau liburan melainkan untuk persiapan perangkat desa.
Bupati Sleman Sri Purnomo dan 83 Kepala Desa melakukan kunjungan kerja ke Bali, Selasa (25/11) hingga Kamis (27/11). Menurut Helmy Afrianto, Kasub Humas Pemda Sleman, kunjungan kerja dilakukan sebagai persiapan untuk pelaksanaan UU Desa. Helmy beralasan kunjungan kerja tersebut juga demi mempersiapkan adanya perangkat desa yang lebih baik.
"Tepatnya untuk pelaksanaan UU No 6 2014 tentang Desa dan PP 60 Tahun 2014, khususnya pengelolaan keuangan Desa. Kunjungan kerjanya di Kabupaten Gianyar di Desa Batuan Kecamatan Sukowati," terangnya.
Helmy juga menegaskan kunjungan tersebut bukan plesir atau liburan melainkan untuk persiapan perangkat desa. Ditanya alasan mengapa Bali yang dipilih sebagai tempat kunjungan kerja, Helmy menjelaskan bahwa Desa Batuan, Kabupaten Gianyar, merupakan percontohan daerah pengelolaan dana desa.
"Soal alasan mengapa Desa itu yang dipilih karena desa itu merupakan daerah percontohan untuk pengelolaan desa," jelasnya, Selasa (25/11).
Adapun kunjungan Kepala Desa tersebut memakai dana perubahan APBD. Mengenai jumlahnya, pihak Humas mengaku tidak tahu menahu. Begitu juga dengan pegawai di bagian Pemerintahan Desa Pemda Sleman. Kabag Umum Pemda Sleman, Sukarno, ketika dihubungi wartawan mengaku lupa jumlah dana perubahan APBD yang dipakai untuk kunjungan kerja.
"Saya nggak hafal berapa jumlah dana yang digunakan. Coba tanya ke yang namanya Wawan atau Rahmat di kantor, mereka yang tahu," jawabnya singkat.
Ketika wartawan mengklarifikasi ke kantor Pemerintah Desa di Pemda Sleman, dua nama yang disebut Sukarno ternyata juga ikut kunjungan kerja ke Bali.
Hal ini membuat kecurigaan sebagian masyarakat. Sebab selain terkesan ditutup-tutupi, kunjungan kerja ini juga dilakukan di akhir tahun. Forum Pemantau Independen (Forpi) Sleman Hempri Suyatna menyayangkan kegiatan ini dilaksanakan pada akhir tahun. Dirinya juga curiga dengan diberangkatkannya seluruh Kades di Sleman secara serentak.
"Ada apa ini, kenapa berangkat serentak dan memakai dana APBD? Terkesan aneh dan hura-hura," katanya.
Kasub Humas Pemda Sleman, Helmy Afrianto menyatakan bahwa Bupati Sri Purnomo berangkat menyusul kunjungan kerja para kepala desa ke Bali dengan menggunakan dana pribadi.
"Nggak benar kalau Pak Bupati memakai dana perubahan APBD. Bupati memakai uang sendiri. Nggak pakai dana APBD. Beliau berangkat sendiri juga, nggak ditemani istri," jelas Helmy.
Menurut Helmy, Sri Purnomo sendiri dijadwalkan ke Bali selama satu hari. Berangkat sore ini, Selasa (25/11) Bupati akan meninjau kunjungan kerja Kades kemudian akan dilanjutkan ke Jakarta untuk menerima penghargaan di bidang kesehatan di Jakarta.
"Pak Sri (Bupati) sebentar kok di Bali, hari Kamis dijadwalkan ke Jakarta untuk menerima penghargaan dari pemerintah. Sebenarnya sih besok, tapi kita dihubungi kalau besok Jokowi nggak bisa, jadinya hari Kamis. Pak Sri sekali lagi nggak ikut-ikutan pakai dana perubahan APBD," jelasnya.
Baca juga:
Jumlah fasilitator minim, penerapan UU Desa terancam terhambat
14 Kades dari Sidoarjo gugat UU Desa ke MK
Tanpa transparansi, pelaksanaan UU Desa rentan kasus korupsi
Menkeu ingatkan Jokowi tak terburu-buru kucurkan dana desa
Bahas dana desa, Pokja Tim Transisi Jokowi datangi Fraksi PDIP
Bahas anggaran desa, Budiman temui Jokowi di Balai Kota DKI
Jokowi: Desa diberi Rp 1 miliar harus hasilkan puluhan miliar
-
Siapa yang menyampaikan laporan tentang pembahasan RUU Desa? Mulanya, Kepala Baleg Supratman Andi Agtas menyampaikan laporan terkait pembahasan RUU Desa.
-
Apa itu Desa Devisa? Desa Devisa adalah program pemberdayaan masyarakat untuk mengembangkan potensi komoditas ekspor sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat, seperti dilansir dari laman resmi Diskominfo Jatim.
-
Apa perubahan utama yang disepakati dalam RUU Desa yang disahkan? RUU Desa yang disepakati terdiri 26 angka perubahan. Secara garis besar, sejumlah perubahan krusial dalam RUU Desa yang disahkan ini yaitu ihwal ketentuan Pasal 39 terkait masa jabatan Kepala Desa yang menjadi 8 tahun dan dapat dipilih paling banyak untuk dua kali masa jabatan.
-
Apa yang diharapkan dari Dana Desa di Purwakarta? “Alhamdulillah, dana desa sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Purwakarta, khususnya yang berada di desa. Ini terlihat dari jumlah Desa Mandiri di Purwakarta yang meningkat menjadi 60 desa, dari yang sebelumnya 25 desa. Capaian ini merupakan lompatan yang luar biasa bagi Purwakarta,” ucap Anne.
-
Bagaimana Rully melamar Dewi Perssik? Bertemu Dewi Perssik di Pesawat Lamar Dewi Perssik
-
Bagaimana upaya untuk mencegah penyelewengan Dana Desa? “Kegiatan ini penting supaya kita bisa hati-hati dalam menggunakan Dana Desa dan tidak tergelincir pada penyelewengan. Tapi, semakin fokus digunakan untuk kegiatan yang memang dibutuhkan masyarakat, seperti Bantuan Langsung Tunai Dana Desa dan infrastruktur desa,” tuntasnya.