Buron 1 tahun, eks Direktur Keuangan PT KAI diciduk Kejari Bandung
Buron 1 tahun, eks Direktur Keuangan PT KAI diciduk Kejari Bandung. Kejari Bandung menugaskan tim intel dan Pidsus untuk melakukan eksekusi terhadap terpidana Achmad Kutjoro. Sebelum penangkapan dilakukan, mereka telah melakukan pemantauan dibantu oleh tim Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Mantan Direktur Keuangan PT KAI Achmad Kutjoro yang buron selama satu tahun ditangkap tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung. Ia ditangkap pada Kamis (18/1) di Jalan Villa Jati Padang No 54 RT/RW 001/008 Kelurahan Jati Padang, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Dari pantauan, ia langsung digiring ke Kantor Kejari Kota Bandung dengan pengawalan ketat dari petugas untuk kemudian diproses ke Lapas Sukamiskin Bandung.
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Kapan kasus korupsi Bantuan Presiden terjadi? Ini dalam rangka pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos RI tahun 2020," tambah Tessa.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus korupsi ini? Untuk kedua tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan guna kepentingan penyidik KPK. Sementara untuk satu tersangka lain yakni Direktur PT KIM, Karunia diharapkan agar kooperatif dalam pemanggilan penyidik KPK.
Sebelumnya ia tersangkut kasus korupsi penggunaan dana PT Kereta Api Indonesia dengan PT. Optimal Capital Management pada tahun 2008.
Ia akhirnya divonis bersalah oleh Mahkamah Agung di tingkat kasasi selama 10 tahun penjara, denda Rp 400 juta karena terbukti korupsi dana PT KAI dan merugikan keuangan negara sebesar Rp 100 miliar.
Kepala Kejari Kota Bandung Agung Winoto menyebut, sebelum buron Kutjoro telah divonis oleh Pengadilan Negeri Bandung hukuman 2,5 tahun. Kemudian melakukan banding ke Pengadilan Tinggi Jawa Barat namun hukumannya bertambah menjadi 4 tahun subsider 1 tahun.
Lalu, melakukan kasasi MA dan divonis 10 tahun. Ia dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kejari Bandung menugaskan tim intel dan Pidsus untuk melakukan eksekusi terhadap terpidana Achmad Kutjoro. Sebelum penangkapan dilakukan, mereka telah melakukan pemantauan dibantu oleh tim Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Kami langsung bawa yang bersangkutan ke Lapas Sukamiskin Bandung," ucapnya.
Baca juga:
Buron setahun, pelaku pencabulan asal Cilacap lari ke Jakarta jadi kuli
Buru tersangka kondensat, Bareskrim terbitkan 'red notice'
Buru tersangka kondensat, Bareskrim terbitkan 'red notice'
Jadi buronan, Yingluck Shinawatra malah asyik belanja di London
Buronan 7 tahun kasus korupsi di Sidoarjo dieksekusi ke Lapas Porong
7 Tahun buron kasus korupsi, dokter buka praktik di Malaysia & jadi dosen