Buron bandar narkoba yang pekerjakan dua polisi dibekuk Polda Sulsel
Syamsul Rizal (32) bandar narkoba berjuluk Kijang yang dinyatakan DPO oleh Polres Pinrang sejak April 2016 berhasil diringkus.
Syamsul Rizal (32) bandar narkoba berjuluk Kijang yang dinyatakan DPO oleh Polres Pinrang sejak April 2016 berhasil diringkus. Warga Jalan Bintang, Kelurahan Pacongang, Kecamatan Watang Sawito, Kabupaten Pinrang, Sulsel itu ditangkap di Pulau Sungai Nyamuk, Nunukan, Kalimantan Utara, Minggu, (20/5). Penangkapan dilakukan oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel.
Bandar besar peredaran narkoba ini pemilik narkoba jenis sabu seberat 3,4 kilogram yang telah dimusnahkan oleh pihak Polres Pinrang.
-
Apa saja jenis narkoba yang disita di Makassar? Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar," sebutnya, .
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Dimana lokasi pabrik narkoba di Malang? Pabrik narkotika sintetis yang ditengarai terbesar dan tercanggih di Indonesia ini terletak di kawasan Jalan Bukit Barisan Kota Malang, Jawa Timur.
-
Apa pengertian dari Makmum Masbuk? Makmum masbuk adalah makmum yang terlambat datang saat shalat berjamaah. Artinya, mereka bergabung dengan shalat berjamaah setelah imam sudah memulai shalat.
-
Apa jenis narkoba yang diproduksi di pabrik Malang? Para pelaku memproduksi narkotika jenis tembakau gorila, ekstasi, dan xana.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani bersama Diresnarkoba Polda Sulsel Kombes Hermawan saat merilis di Mapolda Sulsel, Kamis, (24/5), menjelaskan, Kijang ini adalah jaringan pengedar narkoba yang merangkul tenaga polisi sebagai pengedarnya yakni Brigadir SD, anggota Polsek Baranti di Sidrap, Sulsel dan Brigadir EC, anggota Polres Mamasa, Polda Sulbar.
Kedua anggota Polri itu kini tengah menjalani hukuman di Rutan Kelas 2B, Pinrang bersama dua tersangka lainnya, jaringan dari Kijang ini yakni EW dan AR. Vonis ke empat orang jaringan Kijang ini rata-rata di atas 10 tahun.
"Adapun Syamsul Rizal ini disangkakan melanggar pasal 114 ayat (2) ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan pasal 112 ayat (2) ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun," kata Dicky.
Sementara Kasubdit I Ditres Narkoba Polda Sulsel AKBP Ucuk Supriadi yang memimpin langsung penangkapan Syamsul menambahkan, proses penangkapannya berlangsung selama empat hari sejak Kamis, (17/5). Dimulai saat mendapat informasi bahwa buron ini dalam perjalanan menggunakan speedboat dari perbatasan Filipina menuju Pulau Sungai Nyamuk dan akhirnya diringkus di daerah itu.
Lebih jauh dijelaskan, sampai kasus sabu 3,4 kilogram ini terbongkar, berawal dari penyelidikan terhadap Brigadir SD, di rumahnya ditemukan sabu tersebut. Hasil pendalamannya, sabu ini diperoleh Brigadir SD dari EW dan AR. EW dan AR menyebut nama Brigadir EC sebagai pemilik sabu tersebut.
"Dari Brigadir EC ini mengaku sabu itu berasal dari Syamsul Rizal alias Kijang. Namun Kijang ini cukup lincah hindari petugas jika akan dilakukan penangkapan. Hingga akhirnya menghilang dan dinyatakan DPO oleh Polres Pinrang. Saat tertangkap di Pulau Sungai Nyamuk itu bagian dari upayanya melarikan diri dari kejaran petugas. Kasus ini kita tarik dari Polres Pinrang," kata Ucuk.
Baca juga:
Kurir sabu lintas kota dibekuk, dikendalikan napi LP Ambarawa
BNNP Riau bekuk kurir narkoba suruhan napi lapas, 4,5 kg sabu disita
Bandar di Aceh sembunyikan 7,5 kg ganja dalam kandang ayam
BNN rilis barang bukti narkoba jaringan Aceh dan Pekanbaru
BNN: Asisten manajer Sense ditetapkan tersangka, total sudah tujuh orang
Tangkap 133 orang, Polda Sulsel musnahkan 5 Kg sabu dan 140 butir ekstasi