Buruh demo di kantor gubernur Sumut, lalu lintas terkunci
Kemacetan di Jalan Diponegoro tak terhindarkan, karena buruh memarkirkan sepeda motornya di sebagian badan jalan.
Ratusan buruh demontrasi di depan kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan. Mereka menuntut revisi upah minimum provinsi (UMP) dan aturan kompensasi untuk mereka, menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Demo buruh berlangsung tertib. Perwakilan mereka diterima di kantor gubernur. Karena buruh memarkirkan sepeda motornya di sebagian badan jalan, kemacetan tak terhindarkan di kawasan itu.
Buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Bersatu Indonesia (SBBI) ini, mendesak Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho menerbitkan peraturan kompensasi untuk buruh. Mereka meminta agar gubernur mengatur tunjangan transportasi minimal Rp 10 ribu per hari untuk buruh, sebagai bentuk kompensasi kenaikan harga BBM.
Dalam orasinya, buruh menyatakan kenaikan harga BBM sudah pasti akan menyulitkan kehidupan mereka. Kenaikan UMP pada awal tahun ini dinilai tidak berarti lagi dengan kenaikan harga BBM.
"Apalagi banyak buruh yang tidak mendapatkan program bantuan dari pemerintah. Jika gubernur menerbitkan aturan kompensasi kenaikan harga BBM, akan membantu para buruh," kata penanggung jawab demo, Dahlan Ginting di Medan, Kamis (27/6).
Selain meminta agar gubernur menerbitkan aturan tentang tunjangan transportasi minimal Rp 10 ribu per hari untuk buruh, pendemo juga menuntut revisi UMP. Mereka juga menolak Askes sebagai pelaksana BPJS.
"Kami juga meminta agar pemerintah mencabut izin perusahaan yang mempekerjakan buruh kontrak, tidak sesuai peraturan menteri," sambung Dahlan.