Busi bekas jadi senjata pelaku pencurian nasabah bank di Malang
Pelaku berhasil ditangkap saat akan beraksi di Bank Jatim Cabang Malang.
Dua tersangka pencurian, masing-masing Angga Ismawahyudi (25) dan Harun Usman (38) menggunakan busi bekas dalam menjalankan aksinya. Spesialis pelaku pecah kaca ini memukulkan batang busi motor dengan genggaman tangannya, setelah menentukan lokasi aksinya yang tepat.
Saat itu mobil Kijang Grand Extra merah bernopol N 382 AJ sedang terparkir di toko bangunan Puncak Mas, Jalan Soekarno Hatta. Setelah berhasil memecahkan kaca, pelaku menguras semua isi mobil. Pelaku sudah melakukan pengamatan terhadap sasaran sebelum beraksi.
"Mobil parkir di depan toko bangunan di Jalan Soekarno-Hatta, sudah 5 kali," kata Harun Usman di Mapolresta Malang, Kamis (1/10).
Angga Ismawahyudi diketahui sebagai warga Desa Sumberejo, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, sementara Harun Usman warga Desa Menyono, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo. Keduanya beraksi bersama temannya yang lain, yakni UD, AB dan AN. Ketiganya hingga kini masih berstatus buron.
Sementara uang hasil kejahatan dibagi di sebuah warung di Singosari. Baik Angga maupun Harun masing-masing mengaku mendapatkan bagian Rp 5 Juta. Namun keduanya mengaku tidak tahu hasil pencurian yang diperoleh, karena penghitungan dan pembagian dilakukan temannya.
Pelaku sendiri mengaku sudah melakukan aksinya sebanyak lima kali bersama komplotannya yang lain. Dari 5 kali beraksi yang dilakukan sejak Desember 2014, 2 di antaranya dilakukan saat pemiliknya dalam kondisi tertidur. Sementara lainnya dilakukan dengan perencanaan di sejumlah tempat, dengan korban nasabah bank.
Pelaku berhasil ditangkap saat akan beraksi di Bank Jatim Cabang Malang, Jalan Jaksa Agung Suprapto Kota Malang, Selasa (29/9). Seorang nasabah sedang diincar oleh kedua tersangka, sementara secara bersamaan pihak keamanan dan polisi sedang mengawasinya.