Jejak Kriminal Gangster Spesialis Nasabah Bank di Sumsel Bawa Kabur Ratusan Juta, 1 Wanita Muda jadi Anggota
Komplotan ini memiliki berbagi peran. Si wanita mengawasi korban di dalam bank dan lainnya mengeksekusi setelah diberi kode oleh tersangka wanita.
Di awal tahun ini saja, mereka sudah tiga kali beraksi.
Jejak Kriminal Gangster Spesialis Nasabah Bank di Sumsel Bawa Kabur Ratusan Juta, 1 Wanita Muda jadi Anggota
Tujuh perampok asal Bengkulu yang kerap beraksi di Sumatera Selatan ditangkap. Mereka merupakan spesialis pelaku kejahatan jalanan dengan korban nasabah bank.
Ketujuh pelaku adalah HN (28), RD (27), HD (28), RB (37), NV (19), RX (26), dan seorang wanita inisial RS (21). Semuanya asal Rejang Lebong, Bengkulu.
Mereka setidaknya telah tiga kali merampok di Sumsel sejak awal bulan ini. Pertama terjadi di depan sebuah rumah makan di Kelurahan Kupang, Tebing Tinggi, Empat Lawang, Rabu (3/1) pukul 10.00 WIB.
Korban seorang aparatur sipil negara dirampok dengan kerugian Rp131 juta. Korban juga mengalami luka tusuk di dada, tangan, dan punggung.
Keesokan harinya, para pelaku menjadikan korban wiraswasta yang baru keluar dari Bank Sumsel Babel Pasar III Muara Enim, Kamis (4/1) pukul 10.45 WIB. Di depan bank, para pelaku merampok korban dan membawa kabur uang sebanyak Rp83 juta.
Para pelaku juga beraksi di depan warung Makan Sri Hartini Jalan Lingga Raya Desa Lingga, Kecamatan Lawang Kidul, Muara Enim, Kamis (18/1) siang.
Seorang pedagang bernama Denny Kurniawan mengalami luka dua tusukan di punggung dan tangan serta kehilangan uang tunai Rp130 juta yang baru diambilnya di bank.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo menjelaskan, ketujuh tersangka diamankan di sebuah penginapan di Magelang, Jawa Tengah. Mereka bermaksud berangkat ke Kalimantan untuk melarikan diri sekaligus melakukan aksi serupa.
Penangkapan berdasarkan video yang sempat viral beberapa waktu lalu. Kejadiannya di depan Bank Sumsel Babel Muara Enim.
Polisi memastikan peristiwa dalam video bukan perkelahian biasa melainkan perampokan. Penyidik kemudian melakukan pengembangan dan terungkaplah identitas para tersangka.
"Dari sana, keberadaan para tersangka ditemukan dan diamankan di Magelang sebelum mau kabur ke Kalimantan."
Kata Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, Rabu (31/1).
Saat beraksi, komplotan ini memiliki berbagi peran. Si wanita mengawasi korban di dalam bank dan lainnya mengeksekusi setelah diberi kode oleh tersangka wanita.
Setelah berhasil, para tersangka berbagi jatah dan sebagian lainnya disimpan sebagai biaya operasional.
"Dari tiga TKP, kawanan ini mengumpulkan Rp344 juta," kata Anwar.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke-2 dan ke-4 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Barang bukti disita seperti 4 unit sepeda motor, 6 buah helm, sebilah senjata tajam, pecahan busi dan kunci leter Y yang digunakan untuk memecah kaca mobil.