Jalan Mulus dan Sepi Penyebab Tol Sumatera Rawan Kecelakaan, Pemudik Diminta Waspada
"Ya penyebabnya, sepi dan jalan mulus, pengemudi maunya ngebut," kata Branch Manager Jalan Tol Terpeka Taufiq
Yang sering terjadi kecelakaan di ruas Palindra dan Indraprabu
Jalan Mulus dan Sepi Penyebab Tol Sumatera Rawan Kecelakaan, Pemudik Diminta Waspada
Jelang mudik lebaran Idul Fitri 2024, masyarakat diimbau untuk mewaspadai beberapa titik jalan tol di Sumatera yang rawan kecelakaan.
Seperti ruas Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayuagung (Terpeka) dan Palembang-Indralaya-Prabumulih. Masuk dalam tol yang sering terjadi kecelakaan yang parah sampai menimbulkan korban jiwa.
Tol Terpeka memiliki panjang 87 kilometer yang menghubungkan Lampung dan Sumsel. Sementara tol Palindra memiliki panjang 22 km dan Indraprabu 64,5 km yang berada di Sumsel.
Branch Manager Ruas Tol Palembang-Indralaya-Prabumulih Syamsul Rijal mengakui ruas tol ini kerap terjadi kecelakaan yang menyebabkan kerusakan berat pada kendaraan dan menimbulkana korban jiwa maupun luka. Dia menyebut angka kecelakaan di ruas tol itu cukup tinggi.
"Yang sering terjadi kecelakaan di ruas Palindra dan Indraprabu," ungkap Branch Manager Ruas Tol Palembang-Indralaya-Prabumulih Syamsul Rijal, Kamis (28/3).
Syamsul tidak membeberkan titik-titik rawan kecelakaan yang perlu diwaspadai. Da menyebut lokasi rawan kecelakaan menyebar di sepanjang tol itu.
"Tidak ada titik-titik khusus, hampir menyebar," kata Syamsul.
Branch Manager Jalan Tol Terpeka Taufiq Hidayat juga mengaku di ruas tol itu sangat rawan kecelakaan. Penyebabnya bukan bersinggungan dengan mistis, melainkan faktor-faktor lain.
Taufiq menjelaskan, pada hari biasa mayoritas tol Sumatera terbilang sepi dari kendaraan ketimbang tol di pulau Jawa. Hal ini membuat pengguna jalan ingin mengemudi dengan lebih mengebut karena merasa tidak ada kendaraan lain.
Kecepatan tinggi ditambah kondisi jalan yang mulus membuat pengemudi semakin terlena. Alhasil mereka menginjak rem hingga kebablasan dan tak dapat lagi mengendalikan kemudi ketika terjadi kesalahan teknis saat menyetir.
"Ya penyebabnya, sepi dan jalan mulus, pengemudi maunya ngebut," kata Taufiq.
Untuk menghindari kecelakaan, pengguna jalan diimbau berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol. Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam.
Pengguna juga dilarang menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat. Pengguna jalan diminta untuk segera beristirahat di tempat istirahat terdekat apabila merasa mengantuk.
"Dan juga jangan parkir sembarangan karena sangat berbahaya," pungkas Taufik.