PO Rosalia Indah Terancam Kena Sanksi Jika Terbukti Sopir Berkendara 8 Jam Lebih
Menhub Budi Karya masih mendalami terkait kecelakaan maut itu.
Menhub Budi Karya masih mendalami terkait kecelakaan maut itu.
PO Rosalia Indah Terancam Kena Sanksi Jika Terbukti Sopir Berkendara 8 Jam Lebih
Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi angkat bicara soal peluang sanksi yang akan dijatuhkan kepada PO Rosalia Indah. Imbas kecelakaan di Jalan Tol Km 370 A Tol Batang-Semarang tewaskan 12 penumpang.
Menurutnya, sanksi itu bisa diberikan apabila PO Bus terbukti membiarkan sopir mengendarai lebih dari 8 jam yang dimana telah diluar regulasi batas berkendara.
"Ada beberapa yang sudah kita atur, supir tidak boleh mengendarai lebih dari 8 jam.
Kalau lebih berarti salah. Tentu ada ketentuan yang akan berlaku bagi pemilik daripada bis," kata Budi saat jumpa pers di Pos Pantau Km 70 Tol Jakarta- Cikampek, Kamis (11/4).
Namun, Budi mengatakan pihaknya masih mendalami terkait kecelakaan maut itu. Sebagaimana pendalaman terhadap kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek beberapa waktu lalu.
"Nah nanti tentu seperti halnya kecelakaan di Km 58, KNKT akan meneliti mereka ini berangkat darimana," jelasnya.
Sedangkan, Budi menyampaikan untuk memastikan kesehatan sopir di beberapa titik keberangkatan telah disiapkan tes kesehatan. Guna guna mengetahui kesehatan agar mencegah kecelakaan yang mungkin terjadi.
"Dan seperti yang kita lihat di beberapa tempat terutama di Surabaya, kita melakukan beberapa check tensi, darah, narkoba," ucapnya.
"Nanti kita bisa lihat apakah saat keberangkatan dia melakukan atau tidak, tapi semua ini dalam rangka evaluasi, dan memberikan pembelajaran bagi pemudik," tambah dia.
Diketahui sebanyak 12 orang penumpang dan sopir bus PO Rosalia Indah dilaporkan selamat dari kecelakaan tunggak yang terjadi di Jalan Tol Km 370 A Tol Batang-Semarang Jawa Tengah pada Kamis (11/4).
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu mengatakan data penumpang itu, berdasarkan jumlah 34 orang yang berada di dalam bus, dengan 15 luka ringan dan 7 meninggal dunia.
“Korban meninggal dunia 7 posisi dibawa ke kamar jenazah RSI Weleri. Luka ringan 15 orang, selamat 12 orang. Dari Jumlah 34 orang, 32 penumpang, 1 sopir dan 1 kondektur,” kata Satake saat dikonfirmasi.
Dengan begitu, lanjut Satake, polisi bakal meminta keterangan dari sopir bus Rosalia Indah yang inisial JW (44) yang diduga mengantuk. Mengakibatkan kecelakaan tunggal yang menewaskan tujuh orang di KM 370 A atau ruas Tol Batang- Semarang.
"Sopir dibawa ke rumah sakit untuk cek kesehatan, termasuk tadi kita sudah cek urin, hasilnya negatif," kata Satake saat dikonfirmasi, Kamis (11/4).
"Selesai dari rumah sakit akan dilakukan pemeriksaan terkait kecelakaan tersebutm Nanti juga pasti diamankan karena akibat yang bersangkutan mengakibatkan tujuh orang meninggal dunia," tambah dia.