Busyro Muqoddas Sebut Pertanyaan TWK KPK Tak Cerminkan Nilai Kebangsaan
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas, menilai pertanyaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang diajukan kepada pegawai KPK tidak mencerminkan nilai kebangsaan yang tertuang dalam konstitusi Negara Republik Indonesia.
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas, menilai pertanyaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang diajukan kepada pegawai KPK tidak mencerminkan nilai kebangsaan yang tertuang dalam konstitusi Negara Republik Indonesia. Ketua PP Muhammadiyah ini bahkan menyatakan bahwa materi yang tertera dalam tes itu sangat kacau.
"Materinya sangat kacau, sangat absurd, dan sama sekali tidak mencerminkan nilai-nilai otentik kebangsaan yang luhur digoreskan oleh para founding fathers di dalam paragraf empat Pembukaan UUD 1945," kata Busyro dalam konferensi pers virtual yang diadakan ICW dan Aliansi Jurnalis Independen, Jumat (7/5).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
Diketahui, TWK ini merupakan tes seleksi alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebanyak 75 pegawai lembaga antirasuah itu dikabarkan tidak lolos dari tes ini, termasuk penyidik senior Novel Baswedan.
Seharusnya, kata Busyro, materi atau pertanyaan yang diajukan dalam tes yang disebut 'wawasan kebangsaan' itu harus mampu mengamalkan Pancasila dan Pembukaan UUD 1945, terutama paragraf keempat yang menyebutkan bahwa pemerintah Negara Republik Indonesia harus mampu melawan segala bentuk penjajahan, mengutamakan nilai-nilai keadilan sosial, dan meneguhkan komitmen kemanusiaan, kebertuhanan, dan kesejahteraan sosial.
"Menurut (pengamatan saya) nilai-nilai kebangsaan yang utama tersebut sama sekali tidak tampak dalam tes wawasan kebangsaan itu," ujarnya.
Untuk itu, Busyro mendesak pemerintah untuk memastikan status kepegawaian 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK itu. Dia ingin pemerintah memastikan 75 pegawai itu tidak dipecat.
Dia yakin, TWK itu merupakan salah satu upaya untuk melemahkan KPK. Menurutnya, fungsi KPK semakin melemah sejak 2015.
"Karena tes wawasan kebangsaan itu tidak memiliki legitimasi moral, legitimasi akademis, maupun metodologi, maka kita dorong agar jangan sampai 75 pegawai KPK itu dipaksa mundur, dengan dalih apa pun juga," tegas Busyro.
"Sejak tahun 2015 itu KPK mulai melemah, tahun 2010 sampai 2014, 2015, itu masih (kuat)".
Senada dengan Busyro, aktivis dan advokat pemberantasan korupsi, Nursyahbani Katjasungkana, mengatakan bahwa materi TWK pegawai KPK itu tidak sesuai dengan konstitusi. Bahkan kata dia, beberapa pertanyaan yang diajukan telah melecehkan martabat wanita.
"Saya memang menyoroti tes ini yang sama sekali tidak kredibel untuk disebut uji wawasan kebangsaan. Masa ada pertanyaan mengapa belum menikah. Lalu pertanyaan soal status perkawinan, hasrat seksual, ditanya juga kesediaan menjadi istri kedua. Terus ada pertanyaan kalau pacaran ngapain aja," kata Nursyahbani dalam diskusi itu.
"Pertanyaan sexist seperti itu telah melakukan pelecehan terhadap perempuan dan eksistensi perempuan yang hanya dilihat sebagai fungsi produksinya saja," katanya
Bukan hanya melecehkan perempuan, beberapa pertanyaan yang diajukan sifatnya melanggar privacy. Dia menegaskan bahwa setiap orang memiliki hak privacy yang tidak boleh diganggu, sehingga jika ada yang memaksa orang lain membukanya maka sama saja telah melanggar konstitusi.
"Jelas pertanyaan itu inkonstitusional ya, melanggar konstitusi yakni pasal 28 G UUD soal perlindungan terhadap privacy seseorang," ucapnya.
Nursyahbani merasa heran dengan pertanyaan-pertanyaan itu. Menurutnya, tidak ada korelasi antara sikap yang ditunjukkan setelah seseorang menjawab pertanyaan itu dengan tindakan yang dia lakukan dalam kehidupan nyata. Alasannya, tidak setiap orang akan melakukan atau mengekspresikan suatu tindakan yang ada di dalam pikirannya.
"Bisa saja saya tidak menyukai sesuatu tapi saya tidak akan melakukan hal diskriminatif atau sexist itu, karena itu hanya ada di pikiran saya dan tidak saya ekspresikan jadi satu tindakan," katanya.
Bukan hanya itu, bahkan ada masih banyak pertanyaan yang dinilai tidak sesuai dengan tugas-tugas pemberantasan korupsi, seperti tentang syahadat, doa sehari-hari, dan doa qunut. Ada pula soal yang terkesan rasis dan membawa-bawa HTI serta Rizieq Shihab.
Baca juga:
Soal Pertanyaan Kebangsaan di KPK, Ngabalin Yakin untuk Profesionalisme
KPK Sebut BKN Pembuat Soal Uji Tes Wawasan Kebangsaan
Pakar Nilai Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK Tak Bisa Ukur Tingkat Nasionalisme
Ketua WP KPK Heran Ditanya Ucapan Selamat Hari Raya Agama Lain Saat Tes Kebangsaan
Politikus PKS Nilai Tes Wawasan Kebangsaan Tak Hanya Jegal Novel Baswedan
Anggota DPR Minta 75 Pegawai KPK Gagal Tes Wawasan Kebangsaan Tak Dipecat