Butuh duit beli tiket Endank Soekamti, Alif gasak motor pacar
Alif pura-pura memacari Audi padahal mengincar sepeda motor miliknya.
Dengan modus berpura-pura memacari korbannya, Alif Setiawan alias Rega Pratama (19) warga Segawe, Tunggul Rejo, Jumantono, Karanganyar berhasil menggasak sepeda motor korban. Sayang aksi yang kedua kali ia lakukan dilaporkan ke pihak berwajib.
Sebuah sepeda motor Honda Beat bernopol AD 4436 NO, milik kekasihnya bernama Audi Permatasari (19) warga Pondok, Grogol, Sukoharjo harus lepas dari genggamannya.
Informasi yang dihimpun di kepolisian menyebutkan, saat mulai menemukan sasaran, pelaku berpura-pura memacari korban dengan janji dan rayuan gombal. Makin lama, hubungan antara pelaku dan korban pun makin dekat dan intim layaknya sepasang kekasih.
Pada suatu ketika, Alif meminta korban untuk menjemput dirinya di dekat traffic light pertigaan Sumber, Banjarsari, Solo. Setelah bertemu, keduanya pergi ke sekitar Kampus Universitas Islam Batik (Uniba) Solo.
Berdalih akan menjemput temannya, ia meminta korban untuk turun dari sepeda motor. Alif pun pergi entah ke mana. Nahas bagi Audy, setelah lama ditunggu, kekasihnya itu tak kunjung kembali. Curiga dan kesal dengan perbuatan Alif, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsekta Laweyan Solo.
Kanitreskrim Polsek Laweyan, AKP Agus Pamungkas, membenarkan kejadian tersebut. Alif melakukan perbuatannya pada Jumat (12/9) tahun lalu. Ia baru tertangkap akhir 2014, saat mengendarai sepeda motor hasil penggelapan di daerah Pagotan, Madiun, Jawa Timur.
"Dia tertangkap saat ada operasi lalu lintas,karena tidak memiliki surat-surat kelengkapan kendaraan. Setelah ditelusuri, ternyata kendaraan yang dibawa pelaku bermasalah dan polisi pun menahan pelaku," ujar Agus kepada wartawan, Sabtu (3/1).
Menurut Agus, Alif tak hanya sekali ini melakukan perbuatan serupa. Ia juga pernah melakukan aksi penggelapan sepeda motor dan berhasil.
Atas perbuatannya tersebut, pihaknya akan menjerat dengan pasal 378 tentang penipuan dan penggelapan dengan hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Kepada wartawan, Alif mengaku akan menjual sepeda motor tersebut ke daerah Ponorogo seperti pernah ia lakukan sebelumnya. Uang hasil penjualan akan digunakan untuk menonton konser grup band Endank Soekamti.
"Mau saya jual ke Ponorogo, duitnya buat nonton konser Endank Soekamti," pungkasnya.