Butuh Uang untuk Pulang ke Jawa, Pemuda Rampok dan Bunuh Driver Ojol di Kubu Raya
Satreskrim Polres Kubu Raya, Kalimantan Barat, menangkap pelaku pembegalan yang menewaskan seorang driver ojek online beberapa waktu lalu. Pelaku mengaku melakukan pembunuhan itu karena butuh uang untuk pulang ke Pulau Jawa.
Satreskrim Polres Kubu Raya, Kalimantan Barat, menangkap pelaku pembegalan yang menewaskan seorang driver ojek online beberapa waktu lalu. Pelaku mengaku melakukan pembunuhan itu karena butuh uang untuk pulang ke Pulau Jawa.
Pelaku bernama Supriyono (22) ditangkap dalam kapal klotok di Pelabuhan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, saat hendak menuju Kabupaten Ketapang.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kejatuhan cicak di paha pertanda apa? Arti kejatuhan cicak yang berikutnya adalah jika kamu mengalami kejatuhan cicak tepat pada paha. Musibah yang disebabkan oleh orang lain ini bisa diketahui dari posisi cicak jatuh.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Kapan kerukunan dalam pemilu diuji? Proses politik yang sengit antar kandidat calon pemilu, kerap kali memunculkan perbedaan pendapat antar masyarakat.
-
Kapan Bumi akan kehabisan oksigen? Dalam sekitar 1 miliar tahun, kehidupan di Bumi memang akan berakhir karena kurangnya oksigen.
Kasatreskirm Polres Kubu Raya Iptu Indrawan Wira Saputra mengungkapkan, motif pembunuhan pelaku adalah untuk menguasai motor vario merah F 2309 AAB milik korban dan mengambil barang berharga lainnya yang ada pada korban.
Dia memaparkan, kejadian bermula pada hari Jumat tanggal 24 Februari 2023 sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu pelaku yang tengah duduk di kafe di daerah Jeruju memesan ojek online (ojol) Maxim menggunakan akun palsu dengan nama Panji. Dia minta dijemput dengan tujuan ke daerah Bujang Taro, Sungai Rengas.
Setelah orderan pelaku diterima driver Maxim berinisial AF (korban), pelaku pun naik ke sepeda motor dan duduk di belakang korban. Saat itu sekitar pukul 22.05 WIB, pelaku dan korban berangkat ke tempat tujuan.
Pukul 22.30 WIB, saat memasuki lokasi Jalan Bujang Taro Sungai Rengas, melewati batas ujung jalan semen dan memasuki jalan tanah kuning serta agak rusak, gelap dan sepi, pelaku menyerang korban dengan pisau yang dibawanya. Korban sempat melawan, namun tak berdaya setelah ditikam dan digorok pelaku.
Setelah itu pelaku mengambil tas selempang milik korban yang masih dikenakannya dan memiringkan tubuh korban ke arah kiri untuk mengambil dompet yang berada di saku celana belakang kanannya. Pelaku kemudian mengambil sepeda motor Vario Merah korban lalu pergi meninggalkan lokasi.
Pelaku melanjutkan mengendarai sepeda motor Vario merah dan sesaat pelaku berhenti sebentar tak jauh dari TKP untuk membuang pisau ke parit. Kemudian pelaku berjalan kembali di pertigaan membuang handphone korban yang masih menempel di sepeda motornya ke arah parit kurang lebih 150 meter dari TKP. Sebelum pelaku keluar dari Jalan Bujang Taro, pelaku membuang tas selempang milik korban ke parit 250 meter dari TKP.
Setelah itu pelaku melanjutkan mengendarai sepeda motor milik korban yang berhasil pelaku ambil tersebut menuju rumah kerabatnya inisial K untuk meminjam dan mengganti baju yang pelaku kenakan. Agar tidak menimbulkan kecurigaan, pelaku melepas jaket berwarna pink yang pelaku kenakan dan sudah berlumuran darah, kemudian pelaku menyimpan jaket tersebut ke dalam kantong plastik kresek warna merah.
Sekitar pukul 23.30 WIB s.d. 00.00 WIB, pelaku tiba rumah K di Pondok Gula daerah Jeruju Darat. Dia membuang dompet korban ke arah semak-semak, karena dompet itu tidak ada isinya.
Setelah itu pelaku kembali ke arah depan pondok dan memanggil K untuk meminjam baju dan celana. Setelah diberikan baju dan celana, pelaku membersihkan diri dan mencuci muka, tangan dan kaki di sungai yang berada di pinggir pondok gula. Celana dan bajunya kenakan dijadikan satu di dalam kantong plastik kresek warna merah. Setelah selesai pelaku berpamitan kepada K.
"Dalam hal ini saudara K sama sekali tidak mengetahui perbuatan pelaku,” ucap Indrawan, Jumat (3/3).
Pelaku kembali melanjutkan perjalanan mengendarai sepeda motor milik korban ke arah Rasau Jaya. Namun, di tengah perjalanan masih di daerah Jeruju Darat mau ke arah Punggur, pelaku berhenti di tempat yang agak sepi. Pelaku turun dari sepeda motor dan membuang kantong plastik kresek yang berisikan jaket warna pink milik pelaku yang berlumur darah, celana panjang warna biru dan baju kaos warna hitam, serta helm warna merah ke sungai, sementara helm kuning "MAXIM" pelaku buang dekat pohon-pohon pisang dan pelaku tutup dengan daun-daun pisang kering. Setelah itu pelaku melanjutkan kembali perjalanan ke arah Rasau Jaya dengan membuka maps di handphone milik pelaku.
Di Pelabuhan Rasau Jaya, pelaku sempat menjual handphone milik pelaku kepada pemilik toko di dermaga tersebut seharga Rp350.000, karena pelaku tidak ada memegang uang dan untuk membeli tiket kapal klotok. Lalu, sekira pukul 10.00 WIB setelah membeli tiket kapal klotok seharga Rp180.000, pelaku membawa sepeda motor milik korban berangkat menuju daerah Ketapang.
Di tengah perjalanan, kapal bersandar di Pelabuhan Kecamatan Kubu, kemudian pelaku turun membeli nasi bungkus kemudian. Saat makan, pelaku dihampiri dan ditangkap polisi kurang lebih sebanyak 4 personel. Dia langsung dibawa turun dari kapal klotok tersebut menuju kantor Polisi.
"Pasal yang dipersangkakan terhadap tersangka yaitu Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 15 (lima belas) tahun penjara," imbuh Indra.
Berdasarkan keterangan pelaku, motor yang ia curi akan dijual untuk mendapatkan uang agar bisa pulang kampung ke Pulau Jawa.
(mdk/yan)