BW praperadilan lagi, Kabareskrim bilang 'Ngapain khawatir sih?'
"Selama diatur undang-undang dan haknya diatur undang-undang kan boleh-boleh saja."
Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso mengaku tidak masalah dengan pengajuan kembali gugatan praperadilan oleh Bambang Widjojanto (BW), tersangka dugaan kasus mengarahkan kesaksian palsu di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010. Sebab, kata dia, hak tersangka tersebut diatur undang-undang.
"Nggak apa-apa itu hak. Selama diatur undang-undang dan haknya diatur undang-undang kan boleh-boleh saja. Gak masalah. Ngapain khawatir sih? Nggak ada yang dikhawatirkan," kata Budi di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (27/5).
Sementara itu, soal lengkapnya (P-21) berkas BW di Kejaksaan, Budi mengaku belum mengetahui kabar tersebut. "Itu kan tergantung dari jaksa ya. Jadi kita tunggu saja surat dari mereka. Saya belum tahu apakah suratnya sudah sampai ke saya atau belum. Belum dicek. Coba saya cek nanti," ujar dia.
Setelah sempat mencabut, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Bambang Widjojanto (BW), kembali mendaftarkan praperadilan terhadap upaya penangkapan dan penetapan tersangka terhadapnya oleh Bareskrim Polri.
Nurkholis Hidayat dari Tim Advokasi Anti Kriminalisasi (Taktis) menjelaskan, penanganan kasus BW bukanlah sekadar upaya membebaskan segala tuduhan yang berujung pada jeratan hukum. Tetapi, lanjut dia, lebih dari itu sebagai bentuk sumbangan kepada pembenahan hukum khususnya penegakan hukum melawan korupsi dan tegaknya demokrasi.
"Oleh karenanya, pencabutan sementara permohonan praperadilan sebelumnya sengaja dipilih sebagai ujian kepada kepolisian dan upaya memperlihatkan kepada publik tentang ketaatan penegak hukum terhadap hukum itu sendiri," ujar Nurkholis lewat keterangan tertulis.
Baca juga:
Jimly dukung Bambang Widjojanto cabut berkas praperadilan
Cabut gugatan praperadilan, BW minta Polri SP3 kasusnya
Satu persatu polisi penangkap Bambang Widjojanto naik jabatan
Bambang Widjojanto sebut peradilan jujur cegah kriminalisasi hukum
BW: Ada yang salah dalam penyidikan calon tersangka di Indonesia
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan Jalur Lingkar Barat Purwakarta dibangun? Sebelum dibangun jalan lingkar pada 2013, Kecamatan Sukasari yang berada paling ujung di Kabupaten Purwakarta aksesnya tidak layak.
-
Kapan Bendungan Batutegi diresmikan? Bendungan Batutegi sudah dibangun sejak tahun 1994 dan langsung diresmikan oleh Presiden Megawati pada tahun 2004.
-
Kapan Patung Shigir ditemukan? Patung Shigir ditemukan pada Januari 1890 di wilayah Sverdlovsk, di pinggiran barat Siberia, Rusia.